Polres Kepahiang Bekuk Pengedar Narkoba

Polres Kepahiang Bekuk Pengedar Narkoba

KEPAHIANG, BE - Komitemen besar diterapkan Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart PS SH SIK berserta jajaran dalam memberantas narkoba. Buktinya kemarin (27/2) malam, Sat Narkoba berhasil membekuk 3 orang tersangkan yang diduga sindikat pengedar ganja dan sabu-sabu antara kabupatan dan provinsi.

Pertama sekitar pukul 21.00 WIB aparat membekuk tersangka Ja (28) warga Kelurahan Taslim Curup Tengah Rejang Lebong, di wilayah Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.

Di tangan tersangka didapat 3 paket sabu-sabu, 1 paket diduga inek yang sudah hancur di dalam plastik bening berlis merah, 2 handphone, 1 unit motor Blade BD 3052 EL milik tersangka dan 1 set alat hisap bong serta uang tunai sebsar Rp 1 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Ketika ditangkap Ja pun bernyanyi mengenai asal usul barang harap sabu-sabunya yang didapat dari rekannya Ib (37), warga Air Sengak Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah. Mendapatkan informasi berharga, anggota Satr Nakorba dipimpin langsung Kapolres begerak mencari keberadaan Ibnu hingga akhirnya buruaan berhasil ditangkap di Simpang Korem Rejang Lebong.

Di tangan Ibnu aparat mendapatkan lebih banyak lagi barang bukti satu bungkus sabu-sabu, 1 buah timbangan sabu digital, 6 unit handphone sebagai alat komunikasi penjualan sabu, alat isap bong dan lainnya.

Tidak hanya sampai disitu, berdasarkan keterangan dua tersangka polisi berhasil menangkap pengedar lainnya Ta (23) warga Desa Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Kepahiang dengan sasaran berbagai macam rupa mulai pelajar hingga masyarakat umum.

\"Di tangan Tarmizi kita mendapatkan barang bukti 8 paket ganja kering yang dibungkus kertas putihm 2 daun ganja kering, 2 linting ganja siap hisap serat barang bukti lainnya,\" tegas Kapolres AKBP Ady Savart PS SH SIK didampingi Kasat Narkoba.

Kapolres menegaskan, bila masih ada satu orang tersangka Ds yang belum berhasil ditangkap, sebab ketika penggerbekkan dirumahnya di kota Curup Rejang Lebong tersangka tidak ditemukan hanya saja petugas berhasil mendapatkan barang bukti narkoba dikediaman Ds. \"Untuk satu tersangkan langsung kita terbitkan DPO saat penggerbekan belum berhasil ditangkap,\" ungkapnya.

Menurut Kapolres ketiga tersangka yang berhasil ditangkap menyebutkan bila barang haram narkoban dan ganja didapat para pelaku dari Provinsi Sumateri Selatan, dengan bandar besarnya sudah dikantongi aparat.

\"Saya mengharapkan kepada masyarakat yang mengetahui tindak tanduk peredaraan atau adanya transaksi narkoba jangan takut untuk memberikan laporan sebab kita berhasil menangkap para pelaku berkat dari informasi masyarakat,\" tutuprnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: