Selamatkan Anak dari Kekerasan Seksual

Selamatkan Anak dari Kekerasan Seksual

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tewasnya Indah Permata Sari (16), warga Desa Lubuk Lagan Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma beberapa waktu lalu, menambah daftar panjang peristiwa kekerasan terhadap anak, khususnya anak perempuan yang beranjak dewasa di Provinsi Bengkulu.

Direktur Cahaya Perempuan Women Crisis Centre (WCC) Bengkulu Ir Tety Sumeri mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2016 lalu memang semakin memperlihatkan pada kita betapa masalah ini sudah sedemikian memprihatinkan.

\"Baik yang kita lihat lewat pemberitaan di media cetak maupun elektronik, semua memberitakan begitu banyak anak-anak yang tak berdosa menjadi korban kekerasaan seksual,\" ujarnya kemarin (27/2).

Kebanyakan peristiwa yang terjadi dan diketahui publik baru sebagian saja dari jumlah kejadian sebenarnya. Kasus kekerasan seksual yang dilaporkan pada Komisi Perlindungan Anak (KPA) atau

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) di kepolisian, diyakini baru beberapa dalam artian yang tidak melapor bisa jadi lebih banyak.

\"Banyak yang tidak melaporkan kejadian tersebut karena menganggap hal tersebut hal memalukan yang harus disembunyikan,\" lanjutnya.

Di Provinsi Bengkulu sendiri, data kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2016 mengalami peningkatan yang cukup siginifikan. WCC mencatat setidaknya ada sekitarĀ  77 Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

\"Dari 77 kasus kekerasan se-provinsi Bengkulu terdiri dari 41 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 13 kekerasan terhadap anak. Dari 77 kasus kekerasan, 16 di antaranya adalah kekerasan seksual di bawah umur,\" ungkapnya. Data lain disuguhkan oleh WCC yang mencatat laporan bahwa 90% korban kekerasan seksual selama tahun 2015 hingga akhir 2016 menimpa perempuan usia remaja. \"Sebanyak 32 aduan kekerasan dalam pacaran (KDP) dan sebanyak 114 kasus kekerasan seksual lainnya,\" lanjutnya.

Dua data yang dicatat oleh WCC ini menunjukkan bahwa anak-anak sangat rentan menjadi korban kejahatan seksual. Masa depan anaklah yang menjadi taruhannya. Hal ini seharusnya bisa dicegah dengan memperhatikan lingkungan anak sebaik mungkin bahkan sejak di lingkungan keluarga.

\"Perlu adanya perhatian khusus terhadap lingkungan yang dijalani oleh sang anak agar terhindar dari hal tersebut,\" ujar Tety Sumeri. Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak selain disebabkan oleh faktor pelaku juga disebabkan tidak tahunya anak terhadap fungsi baik bilogis maupun sosial yang tersimpan di dalam organ-organ vitalnya.

\"Kita harus memberikan pendidikan kepada anak akan beberapa bagian organ vitalnya yang tidka boleh sembarangan disentuh oleh orang tidak dikenal,\" jelasnya lagi.

Pengetahuan mengenai organ-organ penting ini harus mereka dapatkan dari orangtua. Sebab, tentunya kita akan membekali mereka tidak hanya tentang pengetahuan yang bersifat biologis mengenai fungsi-fungsinya akan tetapi juga dari isi tanggung jawab sosial, norma, moral dan agama secara lebih rasional.

\"Kita dapat memberikan mereka informasi mengenai organ vitalnya juga pengetahuan lain tentang pentingnya tanggung jawab terhadapa apapun yang mereka lakukan,\" sambung Tety. Pendidikan mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas harus dimulai sejak dini. Tentu dengan tingkatan dan tahapan yang benar. Pendidikan ini dimulai dengan mengenalkan nama-nama organ intim mereka dan bagaimana cara menjaganya. Memberitahu siapa saja orang yang boleh memegang alat tersebut misal ibu dan kecuali dokter ketika sakit.

\"Kebanyakan kasus kejahatan seksual pada anak banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti paman, ayah tiri, kakal tiri, kakek dan lainnya. Jika anak sudah diberi tahu sejak dini, paling tidak anak bisa untuk menolak saat akan terjadi sesuatu,\" sambungnya lagi.

Tak hanya itu, orang-orang terdekat juga harus lebih memperhatikan kegiatan anak-anak. Orangtua harus setidaknya mengetahui dengan siapa anak bergaul dan bagaimana lingkungan pergaulannya. Orangtua harus lebih peka dan memperhatikan apa yang dilakukan sang anak.

\"Orangtua tidak boleh terlalu membebaskan anak, mereka harus mengetahui lingkungan pergaulan sang anak,\" lanjutnya.

Tak hanya sebatas itu, bahkan orangtua sangat dianjurkan untuk menjadi tempat perlindungan sanag anak dari kejadian yang terjadi di lingkungan sang anak.

\"Bila perlu orangtua harus menjadi pendengar dan teman curhat yang baik bagi anak,\" kata Tety.

Memang bukan perkara yang mudah dalam menyelesaikan kejahatan seksual pada anak ini. Perlu menggandeng semua elemen masyarakat dan pemerintah di dalamnya. Banyaknya kasus kejahatan seksual pada anak di Indonesia yang terjadi membuat semuanya harus proaktif dan turut serta mengawasi anak.

\"Tak bisa hanya mengandalkan satu pihak, semua pihak harus turut serta melakukan pencegahan terjadinya kasus-kasus seperti ini,\" sambungnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu H. Edi Sunandar mengatakan perlu adanya dukungan dan peran penting keluarga dan masyarakat dalam memperjuangkan hak anak korban kekerasan seksual. Karena korban pelaku tindak kekerasan seksual tidak mengetahui apa-apa dan tidak menginginkan hal tersebut terjadi terhadap mereka.

\"Kita semua mafhum, selama ini, anak korban kekerasan seksual harus mengalami kekerasan selanjutnya yakni kekerasan sosial dari masyarakatnya. Mereka seakan ditekan secara sosial untuk keluar dari lingkungan, menyendiri dan terkucil dari masyarakat. Sekolah juga merasa perlu untuk segera menghukum mereka dengan mengeluarkannya dari sekolah. Katanya demi menjaga marwah alamater. Padahal tindakan seperti itu tidak layak dilakukan oleh sekolah,\" jelasnya.

Edi menambahkan, padahal mereka, anak-anak itu, tak lain adalah korban. Mereka korban dari perilaku bejat para tersangka. Lebih-lebih mereka adalah korban dari ketidaktahuan orangtua, keabaian masyarakat, kecuekan pendidikan dan kealpaan sistem kehidupan dan berkehidupan masyarakat kita. \"Bisa dikatakan mereka adalah korban dari kehidupan sosial masyarakat yang asosial,\" lanjutnya.

Sebab itu Edi mengajak semua elemen masyarakat untuk membantu menyelamatkan korban kekerasan seksual tersebut dengan tidak mengucilkan mereka dari tengah-tengah masyarakat.

\"Kita harus merangkul dan membantu mereka, bukan malah membuang mereka dari tengah-tengah masyarakat,\" demikian Edi.(cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: