Polres Siap Lidik Pejabat Glamor
CURUP, BE - Polres Rejang Lebong mengapresiasi permintaan mahasiswa, yang meminta dibentuk tim investigasi independen yang bertujuan untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan sejumlah pejabat di Kabupaten Rejang Lebong. \"Pembentukan tim investigasi tersebut harus terlebih dahulu dilakukan pengkajian terhadap aturan yang berlaku, sehingga tujuan pembentukannya dapat tercapai,\" kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH, Senin (21/1).
Edi menegaskan, wacana yang berkembang di masyarakat, soal indikasi pejabat yang memiliki aset ratusan bahkan miliaran rupiah semasa menjabat, terlebih dahulu harus dilihat pokok permasalahannya. \"Jika memang terindikasi kekayaan sang pejabat merupakan hasil dari penyalahgunaan wewenang jabatan yang diemban, maka Polres RL siap untuk melakukan penyelidikan,\" tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, pembuktian tetap harus dilakukan. Hanya saja tahapan yang akan dilakukan oleh petugas yaitu melakukan penyelidikan terhadap kegiatan pembangunan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tengah dijabat. \"Jika ternyata ada indikasi korupsi, maka kita akan melakukan penyelidikan terhadap aset kekayaan pejabat tersebut, apakah kekayaan tersebut timbul sebagai wujud hasil tindak pidana korupsi atau malah sebaliknya, tidak terbukti. Tetapi kita dukung wacana tersebut,\" tegas Edi.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Rejang Lebong, Drs Sudirman kepada wartawan menegaskan, perihal laporan aset kekayaan pejabat negara yang diminta mahasiswa sebenarnya telah sejak lama dilakukan pemerintah, sebelum seorang pejabat menduduki posisi jabatan tertentu.
\"Laporan kepemilikan aset kekayaan seseorang pejabat dilaporkan kepada pemerintah pusat. Untuk apa kita buat tim, apalagi untuk membentuk tim tersebut harus benar-benar dilandaskan oleh dasar hukum yang jelas,” ujar Sudirman.
Dijelaskan Sudirman, jika seorang pejabat setingkat eselon II dan III tiba-tiba memiliki aset kekayaan yang tidak wajar maka patut dicurigai. Apalagi jika sebelum menjabat ternyata seseorang tersebut berasal dari kalangan masyarakat bawah, tetapi setelah mendapatkan jabatan mendadak berprilaku hidup mewah.
“Jika pejabat itu secara mendadak memiliki aset kekayaan yang tidak wajar maka patut kita pertanyakan dari mana asal harta kekayaannya tersebut,” ujar Sudirman. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: