Oknum PNS Lawan Petugas

Oknum PNS Lawan Petugas

Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu kembali melakukan operasi di warung remang-remang (Warem) di Pantai Panjang tepatnya di kawasan Sport Center, Sabtu malam, (11/2).

Selain banyak yang tidak mengantongi izin, para pemilik warem ini rata-rata menjual aneka minuman keras (miras) dan menyediakan wanita-wanita penghibur. Parahnya lagi, saat dilakukan pemeriksaan, para petugas juga memergoki salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Pengadilan Negeri Bengkulu Utara yang berinisial DH.

Awalnya, para petugas mengira DH merupakan warga biasa yang diketahui sedang meminum tuak, namun saat Kepala Satpol PP Kota Mitrul Ajemi SSos tengah menanyakan perizinan kepada pemilik, DH yang saat itu duduk mendadak mendekati Kasatpol untuk menanyakan dasar pemeriksaan tersebut. Hal ini pun spontan menarik perhatian petugas.

Setelah dijelaskan Mitrul, DH pun menunjukkan KTP-nya. Saat diperiksa, diketahui pekerjaan DH merupakan salah seorang PNS di Bengkulu Utara.

\"Saya bekerja di pengadilan, tapi tidak usah difoto-foto, sini KTP saya,\" ucap DH seraya merebut KTP tersebut dari tangan Kasatpol sambil menutupi wajahnya agar tidak tersorot kamera.

Kejadian ini sempat menimbulkan cekcok antara DH dengan Kasatpol PP. Sebab, DH merasa dirinya tidak bersalah, namun setelah keadaan kembali tenang, Mitrul mencoba berbicara baik-baik dan menasihati DH agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, karena ia merupakan Aparatur Sipil Negara yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan memintanya untuk segera pulang.

\"Kita bukan mempermasalahkan dia PNS, tetapi bagaimana ini bisa menjadi pembelajaran ke depan bagi kita semua ASN yang ada di Provinsi Bengkulu. Karena sebagai aparatur maupun TNI/Polri tentunya dilarang untuk melakukan hal seperti itu, tetapi itulah kenyataannya,\" kata Mitrul.

Disamping itu, para petugas juga berhasil menyita 3 jerigen minuman tuak, dan puluhan botol minuman beralkohol.

Para pemilik warem sempat mengelabui petugas dengan menyembunyikan jerigen dan teko-teko yang berisikan tuak di belakang warungnya, tepatnya di dalam tumpukan daun pohon cemara. Saat ditemukan pun para pemilik ini tetap bersikeras bahwa barang bukti yang ditemukan itu bukan miliknya.

Di sisi lain, Mitrul juga menyayangkan warung-warung yang berdiri di kawasan tersebut rata-rata telah menyimpang dari perizinan yang ada.

Sebab, izin yang mereka pakai adalah untuk usaha kuliner, tetapi yang ada hanyalah minuman keras, prostitusi dan karaoke yang kadang kerap membuat ketidaknyaman masyarakat setempat.

Oleh sebab itu, operasi penertiban ini dilakukan dalam rangka menjalanlan program Bengkulu ku Religius sehingga diharapkan tidak ada hal-hal yang bersifat negatif dan menyimpang dari aturan yang berlaku.

\"Mereka izinnya kuliner dan ini akan kami sampai ke Dinas Pariwisata bagaimana agar hal ini bisa segera ditindak.

Tetapi yang paling pokok adalah kesadaran masyarakat dalam membuka usaha agar dapat mengikuti aturan yang ditetapkan dan tidak menjadi usaha yang ilegal,\" harapnya.

Tak hanya di kawasan Pantai Panjang, sebelumnya Satpol PP bersama Dishub juga melakukan razia di warung remang-remang yang berada di Terminal Sungai Hitam yang selama ini kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Hanya saja, razia yang didampingi Polsek Muara Bangkahulu ini sudah bocor, sehingga saat didatangi sudah dalam keadaan sepi, namun petugas berhasil menangkap 2 pasangan bukan muhrim.

\"Di sungai hitam itu berhasil terjaring dua laki-laki dan dua perempuan yang nantinya akan dibina dan dibuat pernyataan agar tidak mengulangi kembali,\" pungkas Mitrul. (805)

Hasil Penertiban Warem Pantai Panjang : Jenis Jumlah Tuak 4 jerigen Bir Guiness 6 botol Bir Bintang 4 botol Parang/Golok 1 buah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: