Kajati: Jangan Ada Niat ‘Rampok’ Uang Rakyat

Kajati: Jangan Ada Niat ‘Rampok’ Uang Rakyat

 MUKOMUKO, BE - Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sendjun Manullang SH MH menyampaikan agar seluruh jajaran Pemda Mukomuko jangan ragu dan tidak takut dalam menjalankan pembangunan demi pembanguan yang menggunakan uang negara.

Asalkan penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan aturan dan peruntukan serta tidak untuk kepentingan pribadi yang menyebabkan negara rugi. “Jangan ragu dan takut menggunakan anggaran yang ada. Tetapi jangan sesekali ada niat ‘merampok’ uang rakyat tersebut,” tegas Kajati ketika menyampaikan sambutan pada acara ramah tamah di rumah dinas (Rumdin) Bupati Mukomuko, Rabu (8/2) malam.

Ia juga menyampaikan agar seluruh SKPD di jajaran Pemda Mukomuko memanfaatkan pendampingan TP4D. Ini tidak lain agar pembangunan yang di jalankan dilakukan dengan benar. Dan TP4D dibawah jajarannya tersebut, termasuk Kejari Mukomuko, tetap bekerja profesional.

“TP4D sebatas pendampingan. Jikalau ada suatu pembangunan yang mengarah ke indikasi penyimpangan. TP4D akan menginggatkan dan menerbitkan rekomendasi. Jika rekomendasi itu tidak diindahkan. Maka tidak ada maaf bagimu,” ujarnya.

Tugas utama jajarannya selaku penegak hukum jikalau terjadi indikasi korupsi. Yang utama dilakukan adalah memaksimalkan kerugian negara di kembalikan, bukan memenjarakan orang sebanyak – banyaknya.

“ Tugas utama saya dan jajarannya yang diamanahkan adalah pencegahan dan jika ada penyimpangan dan indikasi kerugian negara. Yang diutamakan adalah pengembalian kerugian negaranya,” bebernya.

Kajati menginggatkan agar bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan di jalankan dengan niat yang baik untuk membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Mukomuko ini. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: