TPP Direalisasikan Tahun Depan, PNS Diminta Tunjukkan Kinerja

TPP Direalisasikan Tahun Depan, PNS Diminta Tunjukkan Kinerja

ARGA MAKMUR, BE - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS Bengkulu Utara belum bisa diterapkan ditahun ini. Hal itu terkait dengan anggaran yang terlalu besar dan belum disiapkan Pemkab BU dalam APBD 2017 ini. Kemungkinan baru direalisasikan tahun 2018 mendatang.

Bupati BU, Ir Mian mengaku sudah melakukan pengkajian yang mendalam terkait pembagian TPP tahun ini. Hasilnya diperlukan anggaran yang sangat besar untuk pembayaran TPP tersebut. \"Saya sudah mengkaji hal ini, anggarannya sangat besar dan belum bisa diberlakukan tahun ini, tapi nanti kita coba masukkan dalam anggaran perubahan nanti,\" ungkapnya.

Dikatakannya, pemberian TPP tersebut hanya tinggal menunggu sistem yang pas. Terlebih saat ini sedang dilakukan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang menyebabkan anggaran untuk pemerintah daerah berkurang drastis.

\"Adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat sehingga TPP belum bisa kita bagikan,\" sambungnya.

Di lain sisi, ia tetap mengingatkan kepada para PNS untuk terus semangat bekerja dan tidak bermalas-malasan lantaran TPP-nya belum dibayar. Ia meminta para PNS terus bekerja secara optimal sesuai dengan tugasnya masing-masing.

\"Tapi jangan dijadikan alasan untuk malas-malasan bekerja,\" tegasnya. Ia mengingatkan, PNS harus tetap menunjukkan kinerja yang maksimal karena Pemkab Bengkulu Utara akan terus berupaya untuk membayarkan TPP di tahun mendatang.

\"Tunjukkan kinerja yang baik hingga memang berhak mendapatkan tambahan penghasilan tersebut dan selesaikan tugas sebaik mungkin,” imbuhnya.

Dijelaskannya, TPP berdasarkan keaktifan dan kedisiplinan PNS setiap bulannya. Hal ini kan dicek melalui absen finger print yang akan mulai diberlakukan di semua SKPD. \"Penilaiannya berdasarkan kedisiplinan dan kehadiran, kita akan memberikan TPP sesuai dengan dasar yang jelas,  jadi jangan malas-malasan untuk bekerja,\" pungkasnya.(cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: