Segera Lapor Jika Diperas Oknum LSM

Segera Lapor Jika  Diperas Oknum LSM

\"Bengkulu\"BINTUHAN, BE - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kaur mengimbau kepada masyarakat, untuk melapor kepada polisi apabila menjadi korban pemerasan oleh organisasi yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyara (LSM).

“Kita imbau bagi masyarakat yang pernah menjadi korban kejadian pemerasan, segera melapor kepada kami (polisi), dan akan segera ditindak tegas,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK, kemarin (25/1). Dikatakan Kapolres, ia juga meminta agar kepala desa (Kades) tidak takut terhadap oknum yang mengaku anggota ataupun pengurus LSM dan wartawan yang seolah-olah melakukan pengawasan pembangunan di desa yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD). Namun pada akhirnya melakukan upaya pemerasan atau meminta sejumlah uang.

“Jika ada oknum yang mengaku dari LSM, atau yang mengaku wartawan apalagi sampai minta uang, jangan takut, minta tanda pengenalnya. Kalau ragu, tanyakan ke Kesbangpol apakah LSM tersebut terdaftar,” terangnya.

Sementara itu, Kantor Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kaur Eka Joni Ikwan SE, meminta kepada LSM, untuk tidak memvonis Kades. Hal ini mengingat banyak oknum LSM yang bertanggung jawab meminta uang terkait DD di Kabupaten Kaur. Juga diminta kepada Kades di Kaur jangan takut menghadapi LSM atau oranisasi masyarakat (Ormas) yang nakal.

“Kalau ada seperti itu, Kades silakan lapor dan hal ini bisa kita selesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke sini,” ujarnya. Ditambahkannya, seharusnya LSM memperhatikan terlebih dahulu kinerja dari Kades. Apabila kinerja tersebut

dilakukan tidak sesuai dengan dana yang diturunkan, maka LSM wajib melaporkan hal tersebut atau melakukan teguran terhadap Kades.

“Saya minta kepada LSM atau wartawan mingguan ini agar menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ada. Juga kalau ada pekerjaan Kades yang salah, ditegur dulu,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: