Kejari Pantau Penyimpangan

Kejari Pantau Penyimpangan

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Sendjun Manullang SH MH dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Lebong pada Jumat (20/1) memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memantau penyimpangan keuangan yang terjadi di Kabupaten Lebong. Kajati menegaskan Kajari Lebong untuk tidak pandang bulu dalam melakukan tindakan korupsi yang jelas merugikan negara.

\"Ingat laporan pengaduan yang disampaikan ke kejaksaan jangan langsung divonis, tetapi harus terbukti. Kalau memang cukup bukti lanjutkan ke persidangan dan kalau tidak cukup bukti jangan ragu menghentikannya. Tim disini tetap meneliti, memeriksa laporan yang masuk ke kejaksaan,\" kata Sendjun.

Ditambahkan Kajati, berdasarkan laporan yang diterimanya ditahun 2016, Kejari Lebong melakukan penyelesaian 2 kasus korupsi dan ditahun 2016 ini masih ada yang ditangani. Kinerja Kejari Lebong menurut catatan cukup karena memang penanganan perkara yang ada terbatas kepada anggaran yang ada dari pusat. \"Jadi kajari Lebong ini telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan anggaran dari Kejaksaan Agung,\" kata Kajati.

Sendjun menambahkan, meski anggaran yang tersedia terbatas, kalau ada tindak pidana yang harus ditangani walaupun tidak ada anggaran, harus tetap ditangani.

\"Untuk anggaran akan kita sampaikan ke Kejaksaan Agung agar dimasukan dalam anggaran tambahan,\" tambah Kajati.

Kajati sendiri menyampaikan kunjungan yang dilakukanya ke Lebong dalam rangka mengecek seluruh kejaksaan yang ada di Provinsi Bengkulu. Sebelumnya kunjungan telah dilakukan ke Kejaksaan Kepahiang, Rejang Lebong dan dilanjutkan ke Kejaksaan Lebong.

\"Dalam kunjungan ke Lebong ini saya menerima laporan bahwa masih ada kekurangan personil terutama untuk tenaga administrasi dan ini akan disampaikan ke Kejaksaan Agung, sedangkan personil jaksa sudah cukup,\" jelas Kajati. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: