Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Diduga Memeras Kepsek

TUBEI, BE - Jajaran Satreskrim Polres Lebong mengamankan 3 orang yang mengaku sebagai wartawan. Tiga oknum wartawan tersebut yakni Mu (44) warga Desa Pal 8 Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong yang mengaku sebagai wartawan media pengawas korupsi Detektif Tipikor, Vi (19) anak dari Mu, dan YR (32) warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah yang mengaku sebagai wartawan media cetak dan online Berita Merdeka. Ketiganya diciduk karena diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Kepala SDN 06 Bingin Kuning, Suratmin SPd.

Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kasat Reskrim AKP Tatar Insan SH didampingi Kanit Pidum Ipda Soeroso SH mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap salah satu kepala sekolah. Dugaan pemerasan tersebut dilatarbelakangi adanya pungutan dari pihak sekolah terkait Program Indonesia Pintar (PIP).

\"Sekitar pukul 10.00 WIB (18/1) kita mendapatkan informasi. Kita langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Diketahui saat itu transaksi sudah dilakukan. Namun kita berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku yaitu berbadan besar dan menggunakan mobil berwarna merah. Dari informasi tersebut, kemudian dilakukan pencarian. Hingga ketiganya berhasil diamankan di Desa Bungin dan langsung kita amankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,\" ujar Tatar.

Dikatakan Tatar, dari tangan ketiganya berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti uang tunai Rp 3 juta pecahan seratus ribu, lima puluh ribu, dua puluh ribu dan sepuluh ribu. Dua ID Card wartawan, satu unit mobil Agya warna merah Nopol BD 1729 KB dan 3 unit handphone. Ketiganya saat ini masih kita amankan untuk dimintai keterangan.

\"Kasus ini masih terus kita lakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan aksi serupa sudah sering dilakukan oleh para pelaku. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,\" kata Tatar.

Selain itu, diungkapkan Tatar, kronologis kejadian tersebut berawal saat Kepala sekolah SDN 06 Bingin Kuning Suratmin SPd yang ditemui wartawan di Mapolres Lebong menceritakan dugaan pemerasan tersebut berawal saat Mu dan Vi datang ke sekolah sekitar pukul 08.30 WIB. Keduanya saat itu langsung menemui Winda, oprator dari Program PIP dan oprator Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Keduanya langsung meminta data program PIP sembari mencocokan data yang mereka pegang. Hingga mereka mulai marah-marah dan selanjutnya Suratmin langsung mengajak keduanya untuk masuk keruangannya.

Mereka juga mempertanyakan masalah pungutan sekolah terkait dengan Program Indonesia Pintar (PIP). Padahal, menurut Suratmin jika pungutan yang dilakukan sudah terlebih dahulu dilakukan rapat bersama dengan wali murid yang menyetujui hal tersebut.

\"Awalnya hanya berdua (Mu dan Vi, red). Saat sudah diruangan saya baru datang si YR. Pungutan ini sudah kita rapatkan dan disetujui oleh wali murid. Berita acaranya masih saya simpan dan ditandatangani oleh para wali murid,\" kata Suratmin di Mapolres Lebong kemarin.

Ditambahkannya, mereka tetap ngotot jika pihak sekolah salah dan mengancam akan memuat berita tersebut di media sembari mengeluarkan 3 buah koran yang mereka bawa. Hingga akhirnya pelaku menawarkan akan membuat profil sekolah dengan biaya Rp 4 juta untuk sekali terbit. Dengan konsekuensi tidak jadi memuat berita masalah pungutan program PIP.

\"Saya sempat pulang ke rumah dan mengambil uang Rp 1 juta. Sesampainya di sekolah uang tersebut langsung saya berikan. Namun saat itu ditolak dan minta untuk ditambah. Hingga akhirnya dapat Rp 2 juta lagi dari Winda. Dan totalnya terkumpul 3 juta yang langsung diberikan kepada pelaku,\" ungkap Kepsek SDN 06 Bingin Kuning.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: