Tsk 3 Kali “Garap” Anak Kandung

Tsk 3 Kali “Garap” Anak Kandung

\"Bengkulu\"MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Penyidik Polsek Ipuh  terus mendalami perkara ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Pengakuan tersangka  Muhir (38), warga Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman kepada penyidik mengatakan, telah menyetubuhi atau mengarap anaknya sebanyak tiga kali, yang di mulai sejak tahun 2014 lalu.

“Kalau pengakuan tersangka  banyak lupanya dan yang diingat hanya tiga kali. Dua kali tahun 2014 dan  satu kali tahun 2015. Ini masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK melalui Kapolsek Ipuh, Iptu  Sampson Sosa Hutapea SIk dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (16/1).

Pengakuan tersangka dengan alasan tidak rela anaknya dengan orang lain.

“Tersangka juga mengaku cinta kepada anaknya. Sehingga timbulah niat beberapa kali menyetubuhi anak kandungnya tersebut,” ujarnya.

Perkara itu, lanjut Kapolsek, masih dilakukan proses lebih lanjut. Untuk sementara beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Diantaranya, ibu kandung korban dan kepala desa setempat.  Selain itu pihaknya juga masih menunggu hasil visum dari tim medis.

“Saksi –saksi akan terus kita mintai keterangan,” ujarnya.

Pemerkosaan itu terjadi di dua lokasi. Yakni, di pondok kebun dan di rumah tersangka.

Diketahui terduga tersangka  memperkosa anak kandung itu  di laporkan ke polisi, Sabtu ( (14/1) pagi. Dan selang beberapa jam tersangka langsung diringkus di kediamannya yang di pimpin langsung Kaposlek Ipuh. Korban inisial  S (15), pelajar di salah satu sekolah di daerah tersebut. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: