Bantuan BUMDes Terkendala Rekening Bank

Bantuan BUMDes Terkendala Rekening Bank

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mendapatan bantuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari Kementerian Desa (Kemdes) patut diacungi jempol.

Hanya saja, dari 10 BUMDes penerima bantuan, 1 diantaranya, yakni BUMDes dari Desa Layang Lekat sampai saat ini belum menerima transfer dana dari pemerintah pusat akibat nomor rekening Bank Pemerintah Daerah (BPD) yang telah terdaftar diketahui tidak lagi aktif.

\"Salah satu dari 10 BUMDes penerima bantuan sampai saat ini belum mendapatkan dana bantuan dari pemerintah pusat karena nomor rekening yang disampaikan ternyata sudah mati. Ini akibat kelalaian (kesalahan,red) dari pihak BUMDes,\" ungkap Kepala DPMD Kabupaten Benteng, Dra Yulia Faridah MSi.

Karena itu, pihaknya akan berupaya agar dana tersebut tetap bisa didapatkan. Salah satunya adalah dengan berkoordinasi dengan pihak bank agar nomor rekening BUMDes tersebut bisa kembali diaktifkan.

\"Pemerintah pusat tidak bisa mentransferkan dana pada rekening yang berbeda. Satu-satunya cara adalah bagaimana agar nomor rekening tersebut bisa kembali diaktifkan,\" tambahnya. Disampaikan Yulia, sejauh ini pihaknya telah membentuk BUMDes di seluruh desa se-Kabupaten Benteng demi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa.

Pada tahun 2016 lalu, lanjut, bantuan yang disalurukan dengan besaran senilai Rp 50 juta bagi 10 BUMDes. Diantaranya, BUMDes Layang Lekat, Ujung Karang, Harapan Makmur, Jayakarta, Karang Tengah, Sunda Kelapa, Taba Tengah, Arga Indah I, Arga Indah II dan BUMDes Taba Mutung.

Ditahun pertama ini, dana tersebut nantinya hanya bisa digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana BUMDes.

\"Kabupaten Benteng merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang tercatat sebagai penerima bantuan dari Kementerian Desa. Kita harap bantuan ini bisa digunakan secara optimal. Sedangkan untuk pengelolaannya kita serahkan kepada masing-masing BUMDes. Masing-masing desa dipersilahkan untuk menentukan kegiatan apa yang akan dilakukan sesuai dengan proposal usulan mereka,\" demikian Yulia.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: