Satgas Saber Pungli Dikukuhkan

Satgas Saber Pungli Dikukuhkan

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lebong. Pengukuhan itu berlangsung di Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, kemarin (11/1). Satgas tersebut diisi unsur Kepolisian, Kejaksaan, PNS dan independen akademisi. Pembentukan satga inidiharapkan dapat memberantas praktik Pungli di Kabupaten Lebong.

Dalam sambutannya Bupati Rosjonsyah menyampaikan, pengukuhan Satgas Saber Pungli di Kabupaten Lebong dilakukan untuk menjalankan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 dan intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 180/3935/SJ. Dengan dibentuknya satgas ini, Rosjonsyah berharap, Kabupaten Lebong dapat terbebas dari segala pungutan liar yang dilakukan oknum dari instansi pemerintah maupun swasta yang dapat merugikan masyarakat.

\"Satgas Saber Pungli di Kabupaten Lebong wajib melindungi masyarakat dari praktik yang dapat merugikan masyarakat khususnya mengenai praktik pungli,\" kata Rosjonsyah.

Diungkapkan bupati, permasalahan pungli bukan terletak pada angka nominalnya, namun jika praktik ini dibiarkan terus menerus tentunya nominal tersebut dapat mencapai jumlah besar. Satgas Saber Pungli ini dibentuk sebagai salah satu wujud kepedulian pemerintah dalam melindungi masyarakat khususnya masalah Pungli.

\"Praktik pungli rentan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang tujuannya untuk mempermudah proses pengurusan administrasi dan untuk menguntungkan orang atau golongan tertentu. Padahal aturannya tidak ada ditetapkan dalam undang-undang atau peraturan pemerintah,\" pungkas Rosjonsyah.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: