Desa Banjir Uang, Terima Alokasi DD Rp 115 Miliar

Desa Banjir Uang, Terima Alokasi DD Rp 115 Miliar

BENTENG, BE - Bantuan Dana Desa (DD) yang berasal dari pemerintah pusat ke Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengalami peningkatan yang signifikan. Jika pada tahun 2016 lalu, DD untuk 142 desa se-Kabupaten Benteng sebesar Rp 85 miliar, tahun 2017 ini meningkat menjadi Rp 115 miliar.

Seperti halnya tahun sebelumnya, kucuran DD perdesa tentu akan mengalami perbedaan, yakni berkisar Rp 700 juta hingga Rp 1,2 miliar. \"Pada tahun 2017 ini, DD meningkat derastis. Rata-rata desa akan mendapatkan bantuan sekitar Rp 700 juta hingga Rp 1,2 miliar,\" jelas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, H Budiman Efdy W SE SIP MSI, kepada BE, kemarin (11/1).

Peningkatan jumlah anggaran ini hendaknya bisa dimanfaatkan oleh para Kepala Desa (Kades) selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk melakukan pembangunan di berbagai sektor. Baik itu di sektor pertanian, perkebunan ataupun pembangunan di desa yang memang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

\"DD merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang tujuannya adalah mempercepat pembangunan dari tingkat bawah (desa,red). Dengan infrastuktur yang memadai, diyakini bahwa itu akan berimbas kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,\" tambahnya.

Selain itu, Budiman juga meminta agar seluruh Kades segera menuntaskan laporan realisasi penggunaan DD tahap akhir (tahap II) di tahun anggaran 2016 lalu. Pasalnya, proses pencarian DD tahap awal di tahun 2017 ini baru akan dilaksanakan jika dan hanya jika desa tersebut telah menyerahkan laporan realisasi. \"Laporan realisasi merupakan syarat agar proses pencairan DD bisa dilakukan,\" tambah Budiman.

Masih kata Budiman, sesuai dengan prosedur penyampaian laporan realisasi dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari tingkat kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Benteng hingga akhirnya diteruskan ke Badan keuangan Daerah. \"Setelah kami terima, barulah laporan realisasi tersebut kami teruskan ke pemerintah pusat untuk diverivikasi ulang. Setelah tuntas, barulah DD bisa dicairkan,\" demikian Budiman.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: