Napi Kabur dari Lapas Curup

Napi Kabur dari Lapas Curup

CURUP, BE - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup diduga melarikan diri. Napi yang diduga kabur tersebut diketahui bernama Jumno (19), warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, Jumno yang menghuni blok J Lapas Kelas IIA Curup kabur sekitar pukul 15.30 WIB, dengan cara memanjat atap dan masuk pos pengamanan bagian belakang Lapas, kemudian melompati tembok.

Jumno menjadi warga Binaan Lapas Kelas II A Curup setelah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Trokon terhadap motor jenis Yamaha Vixion warna merah bersama ketiga rekannya tahun 2016 lalu. Selain itu, Jumno juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pengadilan Negeri Rejang Lebong memvonisnya 9 tahun penjara.

Hingga berita ini dilansir, pihak Lapas kelas IIA Curup belum bisa dikonfirmasi, saat ditelepon Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Curup Agung Hascahyo mengaku masih melakukan pendataan.

\"Nanti dulu ya kita masih mendata jumlah tahanan kita,\" singkat Agung saat dikonfirmasi . Disisi lain, petugas Lapas Kelas IIA Curup dibantu personel Polres Rejang Lebong terus melakukan perburuan terhadap Napi yang kabur tersebut. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi persembunyian Jumno disisir polisi, salah satunya di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: