Waspada Pungutan Liar, Saber Pungli Kota Bengkulu Dilantik
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, hari ini, Kamis, (05/01/2017) secara resmi mengukuhkan 39 anggota satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot).
Menurut Walikota,keberadaan tim Saber Pungli ini bisa di katakan sebagai KPK lokal yang bertugas membantu Pemerintah Kota Bengkulu khususnya, dalam hal memberantas praktek-praktek pungutan yang tidak resmi yang selama sering terjadi. Ada pun anggota satgas ini terdiri gabungan kepolisian, lembaga pemerintahan maupun instansi-instansi yang terkait lainnya.
\"Saber Pungli ini kita bentuk dengan sangat terukur, hal ini sesuai dengan apa yang sudah diamanah kan Presiden RI, Ir. Joko Widodo, beberapa waktu yang lalu,\" ujar Walikota.
Selain itu, tambah Helmi, pembentukan tim Saber Pungli ini juga bertujuan sebagai bentuk tanggapan dari pemerintah atas banyaknya keluhan dari masyarakat terkait maraknya pungutan yang sering terjadi di instansi pemerintahan, area pasar, tempat-tempat umum lainnya.
Contoh-contoh pungli yang sering terjadi banyak kita temui misalnya pengurusan IMB, pembuatan sertifikat, KTP, SIM, parkir, Jual beli tempat area jualan, rekrutmen tenaga kontrak, CPNS, mutasi jabatan, penerimaan siswa/mahasiswa baru maupun kursi kepemimpinan, dan banyak lain sebagainya.
\"Tugas dan tujuan dari satgas ini pada intinya adalah sebagai upaya dalam mendorong pemerintah setempat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah, sehingga dapat bekerja secara prima \" terangnya.
Ditambahkan Walikota, siapapun nantinya yang secara sah kedapatan melakukan pungutan liar baik berasal dari oknum aparatur sipil maupun oknum masyarakat, maka wajib dilakukan penindakan secara tegas sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan.
\"Bila kesalahan tersebut dirasa sudah sangat berat maka sanksi berupa pemecatan dan pemberhentian tugas pun akan dilakukan. tegasnya. (one)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: