Ratusan Satpol Diberhentikan

Ratusan Satpol Diberhentikan

\"\"

TAIS, BE - Kontrak kerja sebanyak 250 anggota Satpol PP Seluma telah berakahir pada 31 Desember 2016. Mereka dikontrak hanya setahun terhitung 2015 sampai 2016. Dengan berakhirnya kontrak kerja tersebut, maka ratusan anggota Satpol PP itupun dirumahkan alias diberhentikan. Selanjutnya, Pemkab Seluma mengevaluasi dan mempertimbangkan kinerja mereka selama setahun terakhir, kontrak kerja Satpol PP itu diperpanjang atau tidak pada 2017.

“Untuk sekarang ini semuanya secara otomatis sudah diberhentikan. Karena kontraknya sudah habis, hanya berlaku setahun saja. Kami akan melihat anggota yang disiplin, kinerjanya bagus, rajin dan yang melaksanakan tugas sesuai aturan, maka kontrak kerjanya diperpanjang pada 2017. Sedangkan anggota yang kinerjanya buruk tidak akan diperpanjang. Satpol PP yang diperpanjang kontraknya bakal dibuatkan kontrak baru.,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seluma Drs H Rusyikin kepada BE kemarin.

Untuk membayar honor tenaga Satpol PP Seluma pada 2017 sudah disetujui anggaran RP 3 miliar dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Seluma 2017. Anggaran ini untuk membayar gaji tenaga kontrak Satpol PP Rp 1 juta setiap bulannya per anggota.

Selain mendapatkan anggaran untuk pembayaran honor tenaga kontrak. Rusyikin mengatakan, pada 2017 ini Satpol PP juga mendapatkan anggaran Rp 100 juta. Anggaran ini untuk penertiban hewan ternak. Termasuk penertiban ternak anjing yang diliarkan di wilayah Kabupaten Seluma. Kemudian  Satpol PP juga mendapatkan anggaran Rp 100 juta lagi untuk biaya penertiban kafe remang-remang yang diduga menjadi sarang maksiat.

“Untuk anggaran penertiban, tahun 2017 ini juga kembali dianggarkan dan disetujui, tetapi untuk pembelian perlengkapan sampai sekarang belum disetujui anggarannya, padahal untuk perlengkapan pengamanan juga penting,” pungkas Kasat Pol PP. (333)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: