Serapan Anggaran Tak Capai Target

Serapan Anggaran Tak Capai Target

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Kinerja jajaran Pemerindah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang selama 2016 menjadi catatan tersendiri bagi Bupati Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM. Terlebih diakhir desember ini sudah dipastikan Kabupaten Kepahiang tidak berhasil mencapai target serapan secara maksimal, sehingga masih banyak anggaran yang akan dikembalikan kenegara. Kondisi tersebut tentunya merugikan daerah yang memang masih sangat membutuhkan pembangunan.

Dikatakan Bupati secara keuangan target serapan Kabupaten Kepahiang 2016 sebesar 93 persen, namun realisasinya hanya tercapai 85 persen. Kemudian secara fisik pembangunan ditargetkan dapat 97 persen tetap terealisasi hanya 93 persen yang juga diluar target seharusnya. \"Namun serapan kita sudah lebih tinggi dari provinsi, kita akan melakukan evaluasi agar kedepan lebih baik,\" ujar Bupati

Ia mengatakan bila meskipun masih ada pekerjaan yang di PHO kan saat namun sudah dipastikan tidak dapat menutupi kekurangan target yang dicanangkan. Sehingga Pemda bersama TP4D melakukan audit dilapangan untuk menentukan besaran anggaran pembangunan yang nantinya dapat dibayarkan kepihak rekanan selaku pemborong proyek. \"Yang kita bayarkan sesuai dengan fisik pekerjaan sendangkan selebihnya kita kembalikan kenegara,\" ungkap Bupati.

Bupati juga mempertanyakan kinerja jajaran Bagian Humas dan Protokoler Setda Kepahiang yang melakukan serapan anggaran mencapai seratus persen. Terlebih anggaran miliaran rupiah sudah terserap 70 persen sejak bulan februari, sehingga menimbulkan pertanyaan besar, terlebih sampai saat ini hutang publikasi dimedia masa banyak belum dibayarkan oleh Kabag Humas dan Protokoler yang sebelumnya dijabat Sutiono tersebut. \"Saya juga tidak tahu, saat saya masuk saya minta laporannya ternyata serapannya sudah 70 persen, jauh melebihi yang lainnya sebab bagian lainnya baru serapan 15 persen sementara humas sudah 70 persen,\" sebut Bupati sembari terkejut mendapatkan informasi adanya hutang kemedia masa terkait dengan publikasi Pemda selama 2016.

Bupati menginstruksikan Kabag Humas dan Protokoler agar dapat membayarkan hak-hak media atas jasa publikasi yang dilkukan selama ini. \"Yang namanya hutang harus dibayar, humas harus menyelesaikan itu,\" tutur Bupati. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: