APBD Kabupaten Lebong Meningkat Rp 32 M

APBD Kabupaten Lebong Meningkat Rp 32 M

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun anggaran (TA) 2017 resmi disahkan. Hal ini setelah 7 fraksi yang ada di DPRD seluruhnya menyetujui pengesahannya  dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi yang dilaksanakan Selasa (27/12). Alokasi APBD 2017 menjadi Rp 699, 1 miliar atau meningkat sekitar Rp 32 miliar.

\'\'APBD 2017 meningkat Rp 32 miliar jika dibandingkan dari proyeksi belanja yang hanya Rp 666, 6 miliar,\'\' ujar Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi dalam sambutannya saat paripurna.

Alokasi anggaran tersebut terdiri dari belanja tidak langsung (BTL) Rp 368, 6 miliar. Termasuk anggaran alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Rp 116, 6 miliar, belanja hibah, bantuan sosial, belanja subsidi, dan dana tak terduga sebesar Rp 6,1 miliar. Selanjutnya belanja langsung (BL) sebesar Rp 330, 4 miliar.

\"Kebijakan, program dan kegiatan yang termuat adalam APBD tahun anggran 2017 ini, merupakan dasar bagi kita untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilaksanakan dan diarahkan pada upaya untuk mewujudkan visi dan misi 2016-2021,\" ucapnya.

Lebih lanjut, diungkapkan Rosjonsyah, konsep utama yang terkandung dalam visi dan misi tersebut secara subtansial ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tiga variable utama. Yaitu penyediaan sarana dan prasarana publik yang memadai seperti peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi dan lain-lain. Kemudian peningkatan sumber daya manusia (SDM) seperti pemberdayaan masyarakat, pemberian beasiswa kepada putra-putri Lebong untuk dapat melanjutkan pendidikan keperguruan tinggi secara geratis. Dan penyediaan layanan kesehatan yang terjangkau, sesuai dengan moto kita jemput sakit pulang sehat, maka kita terus melanjutkan meningkatkan fasilitas Puskesmas dan RSUD.

\"Saya minta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong untuk lebih aktif dalam melaksanakan program pembangunan yang telah diagendakan, serta mematuhi koridor dan prosedur yang telah disyaratkan dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Sehingga deviasi dari rencana program dapat diperkecil,\" jelas Rosjonsyah.

Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto SE, mengimbau kepada pihak eksekutif untuk dapat melaksanakan apa-apa yang telah masuk dalam APBD 2017 semaksimal mungkin. Ditegaskannya, DPRD Lebong akan terus mengawasi proses penyerapan anggran yang dilakukan oleh pihak eksekutif.

\"Dalam hal ini SKPD selaku ujung tombak pelaksanaan program diharapkan agar betul-betul menjalankannya semaksimal mungkin. Kita juga berharap agar SKPD melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran di tahun 2016, sehingga ditahun 2017 mendatang hal tersebut tidak terjadi kembali,\" pungkas Teguh.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: