Belasan Warga Diciduk saat Pesta Tuak

Belasan Warga Diciduk saat Pesta Tuak

  KOTA MANNA, BE – Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil mengamankan 14 pria yang sedang asyik pesta tuak pada saat razia yang mereka gelar Sabtu (24/12) malam. Empat belas warga tersebut kemudian diangkut ke Kantor Satpol PP Padang Panjang BS.

Kasatpol PP BS, Asih Kadarinah MPd mengatakan,  razia tersebut digelar mulai pukul 22.30 WIB hingga Minggu (25/12) dini  hari. \"Empat belas pria itu kita amankan ketika sedang asyik minum tuak,” katanya, kemarin (25/12).

Kasat Pol mengatakan, 14 pria itu ditemukan di 2  lokasi, yakni di kawsan sirkuit balap Padang Panjang. Mereka berhasil menemukan  5 pria sedang asyik minum tuak.  Ke- 5 pria tersebut yakni  Al (23) warga Desa Gedung Agun Kecamatan Pino. Lalau ada 4 pria warga Desa Beringin Datar Kecamatan Pino, yakni Ro (26), Do (17), eks pelajar,  Si (15) pelajar salah satu SMA di BS dan An (25). “Didekat ke-5 pria itu kami menemukan 1 bungkus tuak dan 5 saset minuman merk mangga dua. Setelah itu, mereka langsung kami bawa ke kantor,” ujar Asih.

Kemudian lokasi kedua adalah di Hotel Duta Beach tidak jauh dari Pantai Pasar bawah. “Setibanya di Hotel Duta, kami menemukan 8 pria sedang pesta tuak,” ujarnya.

Ke-8 pria tersebut adalah To (29) penjaga Hotel Duta, Rn (20) warga Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna,  Pu (20) warga Kelurahan Pasar Bawah Kecaamatan Pasar Manna, Fe (18) warga Kelurahan Masat Kecamatan Pino, Er (19) warga Jalan Bupati Baksir Kecamatan Kota Manna, Ri (21) warga Gang Rambutan Kecamatan Kota Manna,  Yu (30) warga Gang Rambutan Kota Manna dan  Ra (20) warga Jalan Bupati Baksir Kota Manna.

Ditambahkan Asih, di dekat ke-8 pria tersebut ditemukan barang bukti komik 27 bungkus, minuman fower F 1 gelas, Lem Eha Bond satu kaleng, Tuak sau bungkus. “Semua barang bukti  bersama ke-8 warga ini juga kami bawa ke kantor,” tutur Asih.

Selanjutnya, beber Asih, setelah menemukan ke-8 pria pesta tuak di Hotel Duta, pihaknya berencana pulang ke kantor. Hanya saja diperjalanan, tepatnya di dekat Lapangan Sekundang, pihaknya kembali menemukan satu pria sedang minum tuak. Pria tersebut yakni Ah (21) warga Kelurahan Padang Kapuk, Kota Manna. Didekat Aj ditemukan 1 bungkus tuak. Kemudian Aj juga digelandang ke kantor Satpol PP. Setelah itu, sambung Asih, ke-14 pria tersebut diberikan nasehat dan diwajibkan membuat pernyataan diatas materai Rp 6 ribu. Dalam surat pernyataan itu, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari. Sehingga jika mereka kembali mengulangi perbuatan serupa dan kembali terjaring razia, maka mereka akan ditindak tegas dengan dip roses hukum tindak pidana ringan (tipiring).

“Saat ini mereka kami berikan pembinaan, jika kembali ditemukan mabuk-mabukan, mereka akan kami proses hukum tipiring,” tandas Asih. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: