Pejabat Kaur Segera Dipanggil

Pejabat Kaur Segera Dipanggil

KOTA BINTUHAN, BE - Setelah sepekan ini pengusutan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek 10 titik pembangunan pasar yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Kaur terhenti, maka minggu ini pihak Kejaksaan akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Rencananya sejumlah saksi yang akan dipanggil ini merupakan pejabat berwenang yang berkecimpung di seputar pembangunan pasar yang menghabiskan anggaran DAK tahun 2011 senilai Rp 1,3 miliar tersebut.\"Sebelumnya kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai ketarangan. Namun minggu ini kemungkinan besar orang -orang yang berkompeten. Namun siapa mereka kita tunggu saja pelaksanaan pemangilan,\" ujar Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Plh Kasi Intel Mustarso SH kepada BE Sabtu (14/4).

Kata dia, pemeriksaan saksi itu hanya mencocokan data kemudian mencocokan sebagian keterangan dari saksi lainnya. Mengingat dalam anggaran senilai Rp 1,3 miliar itu terdapat di 10 kecamatan, yakni Kecamatan Tetap 1 unit, Kelam Tengah 1 unit, Kaur Utara 1 unit, Semidang Gumay 1 unit, Mura Sahung 2 unit, Kaur Selatan 1 unit dan Nasal 1 unit. Dalam 10 item pembangunannya dengan anggaran tidak sama.\"Kemungkinan besar pejabat yang kita panggil itu ada yang mengetahui persis, sehingga kita mensinkronkan data. Sehingga penyelidikan ini dalam waktu dekat bisa dituntaskan,\" jelasnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: