PNS Dilarang Gunakan Gas Melon

PNS Dilarang Gunakan Gas Melon

ARGA MAKMUR, BE - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menggunakan gas 3 kg bersubsidi atau gas melon. Imbauan juga disampaikan untuk penggunakan rumah tangga serta pelaku usaha.

Hal ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahu 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas (LPG).

Kabag Adminstrasi Setdakab BU, Kennedi Batubara SE mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) BU telah mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan elpiji bersubsidi 3 kg bagi PNS. Tak hanya itu, larangan juga berlaku bagi para pengusaha restoran, kafe serta keluarga ekonomi menengah ke atas. ‘’Edaran ini sesuai dengan edaran dari Menteri ESDM. Untuk tetap sasarannya penggunaan gas subsidi tersebut,’’ ujarnya.

Ia menambahkan, PNS yang berpenghasilan Rp 1,5 juta ke atas diwajibkan tidak menggunakan gas subsidi dan beralih le bright gas. Apalagi bagi pengusaha rumah makan (RM), hotel dan restoran. Sehingga gas 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dapat tersalur secara lancar. \"Kita sudah sampaikan surat edarannya ke setiap kecamatan. Dan dari dari kecamatan dapat melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat,’’ ungkapnya.

Lantas bagaimana jika masih didapati PNS yang menggunakan tabung gas 3 kg, ia menyebutkan larangan itu masih bersifat hanya persuasif. Artinya belum ada aturan yang menyebutkan hukuman bagi PNS yang masih menggunakan gas melon tersebut. Namun ia berharap selaku abdi negara seharusnya dapat menjadi contoh dan panutan bagi seluruh masyarakat. Dengan menerapkan dari diri masing-masing.

‘’Untuk sanksinya belum ada. Tapi kita berharap PNS dan pengusaha restoran, kafe yang berpenghasilan di atas Rp 1,5 juta agar tidak lagi menggunakan gas LPG 3 Kg,’’ terangnya.

Tak hanya bagian konsumen, para agen gas juga ditekankan dapat menyeleksi pembeli gas. Sehingga penggunaan gas subsidi ini tepat sasaran. Hal ini juga untuk mengatasi seringnya kelangkaan gas tabung 3 kg yang terjadi.

‘’Para agen juga harus bisa melihat pelanggannya. Jangan hanya ingin gas nya terjual. Tapi juga ikut membantu pemerintah, agar komsumsi gas 3 kg tepat sasaran,’’ pungkasnya.(816).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: