Dewan Pertanyakan Kejelasan Aset

Dewan Pertanyakan  Kejelasan Aset

\"\"KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Desas desus adanya aset-aset milik daerah yang tak memiliki status kejelasan ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Selain tak memiliki sertifikat jika asetnya berupa lahan ataupun bangunan, ada juga yang tidak diketahui antara milik Pemda atau kelompok masyarakat.

Hal tersebut terungkap dalam hearing komisi II DPRD Kemarin (22/12)yang mempertanyakan kejelasan status aset jaring apung di Danau Suro Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas.

Waka Komisi II Edwar Samsi SIp MM bersama Ketua Komisi, Supianto SE beserta anggotanya Drs Ahmad Rizal MM meminta kejelasan mengenai jaring apung yang merupakan aset milik Pemda. \"Jaring apung disana, ada yang milik Kelompok Tani (Poktan)dan ada juga yang milik Pemkab,\" tanya Edwar.

Jadi, lanjut Edwar, dari sekian banyak jaring apung di Danau tersebut, yang mana merupakan aset milik Pemkab. Seingat pihaknya ada, karena dulu pembeliannya dianggarkan dalam APBD.

\"Kalau memang belum bisa dipastikan yang mana saja, sebaiknya segera diinventalisir. Kita penting mengetahui aset-aset milik Pemkab,\" ujar Edwar. Ia menambahkan, jika nantinya ada jaring apung itu merupakan aset milik Pemkab, harus dijelaskan juga seperti apa sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

\"Otomatis jika aset itu milik Pemkab, harus jelas seperti apa sumbangsih keberadaan jaring apung terhadap PAD,\" kata Edwar diamini sejumlah rekannya sesama Komisi II. Sayangnya, pada kesempatan itu Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Kepahiang, Ir Romlan A Gani M.Si belum bisa memastikan jaring apung yang merupakan aset Pemkab. \"Kita akan data terlebih dahulu dan baru melakukan penataan asetnya,\" singkat Gani. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: