Jalan Kantor Camat Diblokir Warga

Jalan Kantor Camat Diblokir Warga

Ahli Waris Lahan Tagih Janji Pemda

KEPAHIANG, BE- Pejabat, pegawai dan honorer kantor Camat Muara Kemumu Kamis (8/12) pagi kebingungan bahkan banyak yang putar arah pulang ke rumah. Sebab pintu gerbang masuk Kantor Camat di Desa Muara Kemumu diblokir warga menggunakan 4 batang bambu berukuran sebesar paha orang dewasa, akibatnya pelayanan kepada masyarakat terhenti selama kurang lebih 6 jam.

Aksi blokir pintu gerbang tersebut membuat seluruh pegawai dan pejabat kecamatan tak dapat masuk kedalam kantor. Bukan hanya gerbang, sejumlah warga yang merupakan ahli waris pemilik lahan Kantor Camat Muara Kemumu, Suprato (32) menutup akses masuk kantor camat karena meminta realisasi janji Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang terhadap pihaknya atas jasa hibah lahan.

\"Tentunya saya tidak akan memblokir kantor ini, apabila pemerintah bisa menjelaskan kepada saya atas hibah lahan ini. Berbagai upaya yang saya lakukan untuk mendapatkan kejelasan selalu mengalami jalan buntu tanpa ada titik terangnya,\" terang Suprapto.

Menurutnya aksi pemblokiran dilakukan guna menagih komitmen kesepakatan atas hibah lahan bangunan kantor camat yang merupakan milik orang tuanya. Pemblokiran berlangsung selama 6 jam mulai dari pukul 06.00 WIB - 12.00 WIB.

Adu argumen sempat terjadi antara warga yang memblokir akses masuk kantor camat dengan beberapa orang lain, karena kurang sependapat dengan punutupan tersebut. Namun tak terjadi keributan karena semua pihak bisa menahan diri.

Bersama sejumlah anggota keluarganya, Suprapto juga menutup pintu masuk kantor Camat dengan 4 bila bambu yang dipasang paku. Sehingga tak dapat dibukan oleh pegawai kantor camat Muara Kemumu. Didepan gerbang juga ditulisi tanah kantor camat Muara Kemumu untuk sementara waktu ditutup sebelum Pemerintah Kabupaten Kepahiang memberikan kejelasan.

Kasi PMD Kantor Camat Muara Kemumu Tanti Gustriani (38) sempat terkejut melihat kondisi jalan akses masuk kantornya ditutup. Ia mengharapkan adanya solui atas permasalahan yang terjadi sehingga tidak akan ada pemblokiran-pemblokiran akses masuk kantor camat kembali. \"Harapan kita jangan sampai dibiarkan berlarut,\" ujarnya.

Sementara staf keuangan kantor camat Muara Kemumu Zainal (30) mengaku tidak sedikitpun mengetahui terkait sengketa lahan kantor tempat dirinya bekerja. Dia mengaku akan tetap beraktifitas sebagaimana mestinya meskipun dengan terpaksa harus bekerja di luar pintu gerbang. \"Tetap berkerja walaupun tidak bisa masuk kedalam kantor,\" ujarnya.

Camat Muara Kemumu Holil Bermani SSOs membenarkan adanya aksi pemblokiran akses menuju kantornya. Sehingga staf dan pegawai lainnya tidak bisa masuk dan terpaksa berada diluar gerbang karena aktivitas yang terbatas akibat pemblokiran. \"Ya ini kita semua berkantor diluar karena tidak bisa masuk,\" ucapnya.

Dikatakan Holil dirinya melaporkan pembelokiran terhadap kantornya kepada bupati Kabupaten Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM. \"Sejak 2014 saya ditempat disini (Camat Muara Kemumu) pak Suprato ini sudah empat kali menemui saya mempertanyakan kejalasan hibah lahan ini,\" tuturnya.

Menurutnya sejak awal, ahli waris lahan sudah sudah berniat untuk menyegel kantor namun masih sempat ditenangkan oleh camat. \"Untuk kali ini sepertinya dia sudah habisan kesabaran dan aksi pembelokiranpun dilakukannya,\" terang Holil.

Blokir Dibuka

Setelah adanya mediasi antara warga yang memblokir akses menuju kantor camat dengan Camat Holil, pihak Kepolisian Polsek Bermani Ilir yang diturunkan kelokasi. Akhirnya warga bersedia membuka gerbang hingga pegawai dan lainnya dapat masuk kekantor camat.

\"Setelah dilaksanakan mediasi Polsek BI, pemilik lahan atas nama Suprapto berhasil ditenangkan, dan pemblokiran dibuka kembali sehingga aktivitas dikantor camat berjalan seperti biasanya,\" jelas Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart PS SH SIK melalui Kapolsek Bermani Ilir IPTU S. Simarmata.

Pun demikian Kapolsek menyebutkan bila pemilik lahan mengancam akan kembali melakukan pemblokiran jika tuntutannya tidak direalisasikan oleh Pemda Kabupaten Kepahiang. \"Namun permohonan atau tuntutannya segar diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten KEpahiang apabili tidak ditanggapi akan kembali ditutup secara total,\" ungkap Kapolsek. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: