Hambat WTP, Aset Didata Ulang

Hambat WTP,  Aset Didata Ulang

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Seluma sejauh ini belum pernah menerima predikat wajar tanpa pengeceualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat prestisius dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). WTP  belum pernah didapatkan Pemkab Seluma, karena terhambat aset daerah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Pemkab Seluma Irihadi MSi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (20/11). Ia menuturkan, “Pendataan ulang aset terus dilakukan guna memperbaiki pengelolaan aset Pemkab Seluma.\'\'.

Aset yang didata ulang itu berupa aset tidak bergerak, yakni lahan dan bangunan, serta aset bergerak seperti mobnas.

Saat ini masih ada mobnas masih dikuasai orang yang bukan berkompeten menggunakannya. Mobnas seperti itu tetap didata dan segera ditarik untuk dikumpulkan kembali dan kemudian dikelola bagian aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Kekeayaan Aset Daerah (DPPKAD).

“Sebelum mobnas dijemput ataupun ditarik kita berharap pemakainya bisa mengembalikan mobnas tersebut,\'\' pinta sekda.

Aset tidak bergerak pun diakui Sekda Seluma ada juga yang bermasalah. Masih ada lahan milik Pemkab Seluma digarap masyarakat,\'\' katanya.

Lahan yang digarap masyarakat itu, ada yang sudah dimiliki kepemilikannya oleh Pemkab Seluma, namun ada juga yang tak punya surat menyuratnya sama sekali.

Kini setiap lahan milik pemerintah sudah dipasangi merek. Masyarakat dilarang untuk menggarapnya apalagi menguasai lahan tersebut.

Tim aset Pemkab Seluma segera menarik kembali lahan yang dikusai warga itu. Meski diakui itu cukup sulit. Karena tidak semua lahan Pemkab Seluma itu memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Negara (BPN). Sebagian lahan bukti kepemilikannya masih berupa surat keterangan tanah (SKT) atau juga bukti kepemilikan Pemkab Seluma melalui surat jual beli dari masyarakat saat dilakukan pembebasan lahan saja.

Pemkab Seluma penataan aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak bisa tuntas. Sehingga status aset Pemkab Seluma jelas, begitu juga dengan pengelolaannya.  Masalah aset tidak lagi menjadi penghambat Kabupaten Seluma untuk memperoleh WTP dari BPK saat audit keuangan daerah.

Untuk itu semua lembaga dijajaran Pemkab Seluma diminta bisa mengelola aset yang dimiki dengan baik, baik itu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun di DPPKAD.

\"Aset di setiap SKPD harus jelas dan tercatat di bangian aset DPPKAD. Setiap SKPD juga harus bisa mengelola aset mereka masing-masing dan haruslah jelas keberadaannya,” tegas sekda. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: