Pembunuh Bos Gilingan Padi Ditembak
MUSIRAWAS, Bengkulu Ekspress - Unit Reserse Kriminal Polres Musirawas, berhasil meringkus pelaku terduga pembunuhan terhadap Warni (60), warga Desa Air Lesing Dusun 1 Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas, pemiliki gilingan padi di daerah itu.
Pelaku yang diringkus petugas ini tidak lain merupakan mantan karyawannya sendiri yakni AM (19), warga Desa Air Lesing Dusun 1 Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas. Saat akan dilakukan pengakapan pelaku berusaha kabur sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kaki pelaku.
Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata melalui Kasatreskrim AKP Satria Dwi Darma membenarkan pelaku terduga pembunuhan terhadap korbanya atas nama Warni sudah diamankan petugas, Senin (14/11).
Pelaku diamankan berdasarkan ?laporan polisi 9 November 2016 lalu atas kasus pencurian yang disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kronologis diamankan pelaku bermula petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di wilayah Bukit Cogong. Saat akan ditangkap pelaku sedang di dalam salah satu pondok warga di daerah Temam Linggau Selatan sehingga petugas pun langsung ke lokasi yang dimaksud.
\"Setelah diketahui keberadannya, petugas langsung menggerebek pondok yang ditempati pelaku. Namuan saat akan diamankan pelaku berusaha kabur sehingga petugas terpaksa menembak kaki kiri pelaku,\" jelas Kasat.
Dikatakan Kasat, saat diinterogasi oleh petugas pelaku mengakui semua perbuatannya dan melakukannnya sendirian. Ia mengakui membunuh korban karena panik korban berteriak minta tolong. Lalu pelaku mengambil HP milik korban, emas bentuk cincin, serta uang Rp 300 ribu.(222)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: