KPK RI Turun Tangan Sikapi DPRD-Pemprov

KPK RI Turun Tangan Sikapi DPRD-Pemprov

Beri Rekomendasi Pembahasan APBD-P

BENGKULU, BE-Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi masih alot. Pembahasan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Bengkulu, belum membuahkan hasil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya turun tangan sikapi hubungan DPRD-Pemprov.

Lembaga anti rasuah ini memberikan beberapa rekomendasi, untuk menyepakati atau mengesahkan APBD-P. \"Ada beberapa rekomendasi dari KPK. Salah satunya, soal penganggaran,\" terang Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Bengkulu, Drs Sudoto MPd kepada BE, kemarin (31/11)

Diketahui, penganggaran dimaksud ialah tentang pencoretan anggaran aspirasi dewan mencapai Rp 147 miliar. Tak hanya itu, anggaran Rp 300 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan, juga tidak dimasukan dalam pembahasan oleh tim Banggar dan TAPD. \"Hari ini (kemarin,red), eksekutif dan legislatif menandatangani kesepakatan untuk meneruskan pembahasan APBD-P, ke tahap selanjutnya,\" ujarnya.

Sudoto mengatakan, dalam kesepakatan yang ditandatangani, tersebut meliputi untuk tidak memasukan anggaran pembangunan fisik dalam jangka pendek.

Kemduian menghilangkan yang bukan menjadi kewenangan.

\"Mana yang jadi kewenangan Pemda kabupaten maupun provinsi, tidak bisa dicampuri kewenangannya. Kecuali yang saudah berjalan saat ini,\" tambah Sudoto.

Sementara itu, untuk pengesahannya sendiri, pemprov menyakini akan berjalan cepat. Karena dengan penandatangan kesepakatan, maka akan masuk ke tahap nota keuangan dan pembasan per komisi, selanjutnya pengesahan.

\"Mudah-mudahan cepat akan disahkan. Karena tahapannya sudah kita lalui semua. Mengingat waktu sudah tingggal 2 bulan lagi, untuk tutup tahun,\" tandasnya.

Semenatara itu, KPK juga mengumpulkan kepada dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov dan semua pimpinan di DPRD Provinsi Bengkulu. Tak hanya itu, Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MH dan Wakil Gubernur (Wagub), Dr H Rohidin Mersyah MMA, serta Ketua DPRD Provinis Ihsan Fajri SSos juga ikut dikumpulkan oleh KPK.

Fasilitator KPK, Rian Herfriansyah mengatakan merupakan kelanjutan dari koordinasi dan supervisi KPK bersama Pemprov Bengkulu yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. \"Kejahatan korupsi, biasanya tidak hanya satu pihak yang terlibat, ada kolusi juga disitu. Secara keseluruhan langkah ini sebagai upaya pencegahan KKN,\" ujar Rian dalam workshop Tunas, Sistem Integritas dan Komite Integritas, di Aula Bappeda Pemprov Bengkulu, kemarin (31/10)

Untuk melakukan pencegahan korupsi, tidak hanya bisa dilakukan hanya sebatas penandatanganan. Namun harus dilakukan, mulai dari diri pribadi hingga ke pengaplikasian. Sehingga apa yang dibicarakan, akan sesuai dengan apa yang diperbuat. \"Spirit membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, tidak hanya sebatas poin-poin yang ditandatangani dan dipajang disetiap ruangan saja,\" bebernya.

Kegiatan yang diikuti oleh pejabat pemprov dan DPRD ini, peserta juga melakukan berbagai simulasi, untuk membanguan karakter diri.

Rian yang juga sebagai narasumber dalam Training Of Trainer Komite Integritas ini, menambahkan bahwa untuk memberantas korupsi juga bisa dilakukan dengan sistem. Akan tetapi, integritasi pelaku kebijakan harus kebal untuk tidak melakukan korupsi. \"Spirit budaya integritas harus ditanamkan. Sehingga tak ada akal-akalan sistem yang diterapkan,\" tambah Rian.

Sementara itu, kegiatan yang dilakukan selama 3 hari, yaitu dari tanggal 31 Oktober hingga 2 November ini. Hanya 24 pejabat eselon II yang diundang, dalam kegaitan tersebut.

Sementara untuk anggota dewan, hanya 8 dewan yang diundang. Dimana untuk dewan, terdiri dari 4 pimpinan dewan, 4 pimpinan komisi dan 2 pimpinan Badan Anggaran (Banggar). Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti mengatakan undangan terbatas ini merupakan kehendak dari KPK. Karena konsep kegiatan juga langsung dari KPK. \"Korupsi KPK yang telah mengatur semua. Termasuk tidak ada perempuan yang menjadi peserta,\" beber RM.

Tak hanya kali ini saja, langkah pencegahaan juga akan dilakukan dalam tehap selanjutnya. Termasuk untuk pejabat eselon III dan IV nantinya, juga akan diikut sertakan dalam TOT Sistem Integritas dan Komite Integritas ini. \"Masih ada lanjutan-lanjutnnya. Karena yang kita inginkan, tidak hanya ucapan yang konsisten, namun juga perilaku dan hatinya. Sehingga masalah korupsi dapat diminimalisir,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: