Berduan di Kamar Kos, 10 ABG Terjaring Razia Satpol PP
CURUP, bengkuluekspress.com - Upaya pihak Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mewujudkan Rejang Lebong sebagai Kota Religius, terus ditindaklanjuti oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Kali ini, pihak Satpol PP RL kembali berhasil menjaring 5 pasang Anak Baru Gede (ABG) tengah asyik ngamar di dalam kos-kosan. Mereka diamankan saat pihak Satppl PP Rejang Lebong menggelar razia, Senin (31/10/2016) pukul 09.00 WIB.
Kepala Satpol PP RL Rahman Yuzir menyampaikan, selain untuk mewujudkan Rejang Lebong sebagai Kota Relegius, kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 331.1/135/SJ. Dalam surat tersebut, Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan pemantauan, pengamanan aset-aset pemerintah daerah, pusat keramaian serta melakukan pendataan warga baru yang berada di wilayah rumah kos kosan dan kontrakan.
10 ABG atau remaja yang diamankan tersebut, 8 diantaranya diamankan di kos - kosan wilayah kelurahan Tunas Harapan, Curup Utara. Sedangkan, 2 lainnya terjaring di kos - kosan wilayan Air Meles Bawah, kecamatan Curup Tengah.
\"Saat kita mau periksa KTP nya, ternyata mereka asyik berduan di dalam kamar. Padahal mereka bukanlah muhrim. Bahkan ada dari mereka yang masih bawah umur. Rata - rata mereka sudah tidak sekolah lagi atau putus sekolah,\" ujar Rahman.
Kemudian, Para remaja yang terjaring tersebut hanya dapat diberikan nasehat disertai menandatangani surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, orang tua mereka juga dipanggil untuk menjemput mereka.(Ade)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: