Saimen Pilih Tinggalkan Bengkulu

Saimen Pilih Tinggalkan Bengkulu

BENGKULU, BE - Setelah mendapatkan desakan dari anggota DPRD Kota Bengkulu agar Toko Saimen sementara atau non permanen yang berdiri di Simpang Skip dibongkar, akhirnya ditindaklanjuti oleh pemiliknya, kemarin (28/10).

Sebelumnya, pemilik Saimen meminta toleransi kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk tetap menempati bangunan tersebut hingga bangunan permanennya yang berada di belakang bangunan sementara itu selesai sekitar 6,5 bulan ke depan.

Pemkot pun sudah turun ke lapangan dan memutuskan untuk memberikan toleransi kepada pemilik Saimen, dengan alasan agar puluhan tenaga kerja yang bekerja di Saimen tersebut tidak kehilangan pekerjannya. Namun anggota DPRD Kota Bengkulu tetap menolak dengan alasan bangunan Saimen tersebut melanggar garis sempadan jalan (GSJ) dan garis sempadan bangunan (SGB). Bahkan dewan berencana akan mengajukan hak interpelasi ke Pemkot jika bangunan itu dibiarkan berdiiri.

Tidak mau berpolemik, pemilik Saimen pun memilih membongkar bangunan tersebut. Bahkan mereka memutuskan untuk meninggalkan Bengkulu dan pindah ke Jambi.

\"Kita hanya menjalankan perintah dari pemilik Saimen untuk membongkar bangunan ini, kita tidak tahu alasan pastinya,\" kaya salah satu pekerja, Gunawan di sela-sela membongkat bangunan tersebut.

Ia mengatakan, pembongkaran Saimen ini bisa memakan waktu hingga tiga hari kedepan, karena semua bahannya menggunakan rangka baja dan menggunakan baut sehingga membukanya harus menggunakan alat bor dan tidak bisa secara menyeluruh karena ditakutkan roboh.

\"Kita membongkar bangunan Saimen ini secara bertahap tidak bisa terburu-buru, jadi kita harus sangat berhati-hanti dan waspada jangan sampai roboh bangunannya,\" ujarnya.

Ia menjelaskan, bangunan saimen ini rencananya akan dibawa langsung ke Provinsi Jambi dan akan kembali buka di sana.

Berdasarkan pantauan BE, hingga sore kemarin pembongkaran bangunan sudah mencapai 50 persen.

Sedangkan pemiliknya belum bisa dikonfirmasi, karena tidak berada ditempat.(529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: