Perekaman KTP El Menurun

Perekaman KTP El Menurun

TAIS, Bengkulu Ekspress - Tidak seperti biasanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma yang selama ini selalu ramai, akhir-akhir ini sepi. Warga yang selama ini banyak melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) jarang terlihat. Kini intensitas warga melakukan perekaman semakin menurun.

Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H Herkules Jeraim SH MH kepada Bengkulu Ekspress kemarin, warga yang merekam KTP El memang menurun. Sejak terjadinya kekosongan balanko KTP El.

\"Dalam sehari jumlah warga yang mengurus KTP-El hanya 100 orang sampai 200 orang warga saja, sebelumnua melebihi jumlah itu,\'\' kata Hercules.

Hercules memprediksi jika pertengahan November blangko fisik KTP-e yang kosong sudah kembali terpenuhi. Dukcapil tetap berkoordinasi dengan pusat untuk blanko ini.  Saat ini sebanyak 15.000 warga Seluma telah melakukan perekaman dan belum menerima fisik KTP-e itu sendiri. Sedangkan 121.412 warga Seluma telah melakukan perekaman dari wajib perekaman sebanyak 152.220 warga. Sedangkan jumlah wajib KTP-e terus bertambah setelah usia warga wajib KTP-e meningkat.

“Jumlah wajib KTP-e setiap hari bertambah setelah mereka memasuki usia 17 tahun,” tegasnya.

Ditegaskan lagi, masyarakat tidak perlu resah meski belum memiliki fisik KTP El. Karena Dukcapil memberikan surat keterangan. Surat keterangan ini bisa digunakan sebagai pengganti e-KTP asli sebagai untuk persyaratan administrasi. Dengan catatan, surat keterangan bisa diberikan bagi wajib KTP yang telah melaksanakan perekaman, tetapi belum mendapatkan fisik KTP El.

Capai Target Perekaman KTP El di Desa Padang Pelawi, Kecamatan Sukaraja dan Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi telah mencapai 70 persen, sebagaimana target yang ditetapkan. Hanya saja warga yang sudah melakukan perekaman KTP El itu belum juga menerika fisik KTP El milik mereka.

“Target perekaman yang diberikan Dukcapil Kabupaten Seluma telah terpenuhi, namun sebagain besar warga belum menerima fisik dari KTP-e itu. Akibat terjadinya keterbatasan jumlah blanko dan kerusakan mesin cetak KTP El beberapa waktu lalu,” tegas kades Padang Pelawi Ridi Kismantoro.

Target perekaman KTP El di Desa Padang Pelawi sebanyak 250 warga wajib KTP. Semuanya sudah melakukan perekaman.

Pencapaian target itu berhasil dicapai setelah perangkat desa mengumpulkan warganya dan mensosialisaiskan warga harus merekam KTP El. Memudahkan warga dalam melakukan perekaman, petugas keluarahan mengantarkan warga ke kantor Dukcaopil atau kecamatan untuk melakukan perekaman KTP El tersebut.

“Secara bergantian warga kita bawa ke pelayanan yang telah tersedia,”tegasnya.

Tak jauh berbeda dengan Desa Padang Pelawi, Kades Dusun Tengah kecamatan Lubuk Sandi, Suwardi menegaskan, sebagaian besar warganya yang telah berusai 17 tahun keatas telah memiliki KTP El. Hanya saja, beberapa diantaranya memang belum memilikinya. Karena mereka berdomisili di kebun.

“Hanya beberapa orang saja belum melakukan perekaman dan merela terus kita ajak untuk melakukan perekaman,”tegasnya.

Disampaikan, Pelayanan keliling yang dilakukan Disdukcapil Seluma  banyak manfaatnya. Warga yang merasa kesulitan keluar dari desa bisa melakukan perekaman melalui pelayanan keliling yang dilakukan Dukcapil beberapa waktu lalu.

“pelayanan keliling ini sangat bagus dan membuat warga kita juga antusias melakukan perekaman. Waktunya pun juga disesuaikan sehingga warga bisa diajak ke lokasi langsung,” singkatnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: