Ganti Rugi PGE Tunggu Validasi

Ganti Rugi PGE Tunggu Validasi

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Tuntutan pemberian ganti rugi warga terhadap PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Hulu Lais Kabupaten Lebong, sepertinya tak lama lagi direalisasikan. Ganti rugi atas kerusakan tanaman tumbuh warga di lahan seluas 300 hektar saat terjadi banjir bandang dan longsor di area PT PGE pada bulan April dan Mei 2016.

Pemberian ganti rugi untuk warga di Kecamatan Lebong Selatan dan Kecamatan Bingin Kuning itu terungkap dalam rapat koordinasi antara Pemda Lebong dengan PT PGE, di Gedung Bina Praja Pemda Lebong, kemarin (26/10).

\"Kita  sudah menyampaikan proposal ke PT PGE untuk melakukan ganti rugi. Alhamdulillah PT PGE siap untuk melakukan ganti rugi, namun karena adanya ketidak singkronan data kerugian antara pemda dan PGE, maka penyerahan uang ganti rugi masih menunggu validasi atas kedua data tersebut, agar ganti rugi yang diberikan tepat sasaran,\" ungkap Bupati saat memimpin rapat.

Bupati meminta sebelum dana ganti rugi disalurkan dibentuk tim khusus yang melibatkan Pemda Lebong, TNI, Kejaksaan, Polri, masyarakat, camat, lurah dan manajemen PT PGE. Bahkan Bupati memberikan batas waktu validasi data hanya seminggu. Artinya kegiatan validasi dilakukan agar tidak muncul masalah dikemudian hari. Karena masih ada warga yang jadi korban, namun belum masuk didata awal.

\"Pada Rabu (7/10) saya minta validasi data selesai, setelah itu baru kita lakukan pembayaran ganti rugi sesuai dengan dana yang telah kita aukan ke PT PGE yakni sebesar Rp 3,6 miliar dan itu bisa berubah sesuai dengan hasil validasi. Hal ini agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama,\" tegas Bupati.

Direktur Utama PT PGE Irfan Zainudin yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, PT PGE bersedia memberikan ganti rugi atas gagal panen tanam tumbuh yang terjadi. Namun, karena uang yang digunakan untuk ganti rugi itu, uang negara maka dilakukan validasi atas data kerusakan yang telah disampaikan tersebut. Tujaan afar penerima ganti rugi benar-benar korban banjir dan longsor tersebut.

\"Untuk penyaluran ganti rugi kami tunggu kesiapan Pemda,\" ungkap Irfan.

Setelah selesai pembahasan ganti rugi gagal panen, dilanjutkan dengan ganti rugi lahan warga yang tertimbun material longsor. Pada saat pembahasan ganti rugi ini, suasana ruang rapat sempat memanas karena PT PGE mengatakan, perusahan tidak bisa melakukan ganti rugi lahan yang tertimbun tersebut. PGE memberikan solusi berupa pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan dana Corporate Sosial Responsibiality (CSR).

\"Kita belum pernah melakukan ganti rugi atas lahan yang tidak kita manfaaatkan, biasanya ganti rugi hanya dilakukan atas lahan yang dipakai perusahan, namun kami memiliki program pemberdayan yang bisa dimanfaatkan bagi warga yang menjadi Korban. Pemberdayan ini dilakukan secara bertahap,\" kata Direktur Utama PT PGE.

Bupati menyampaikan, warga yang lahan pertaniannya rusak akibat kejadian longsor tersebut mendesak mendapat ganti rugi. Permasalahan kedua ini cukup sulit. Sekarang ini para petani yang lahannya tertimbun tidak bisa menggarap lahan mereka lagi untuk ditanami padi. \"Kalau pun dilakukan normalisasi areal persawahan ini belum bisa kembali seperti semula,\" kata Bupati.

Terkait ganti rugi lahan ini akhirnya disepakati akan dibicarakan lagi dalam pertemuan selanjutnya. Bupati meminta PT PGE tetap ikut bertanggungjawab dan menyampaikan permasalahan ini kepada induk perusahan PT PGE, yakni PT Pertamina Persero. Selain itu bupati juga meminta bantuan dari BNPB dan kementrian ESDM turut membantu mencarikan solusi.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Ir Yunus Saifulhak MM MT menyampaikan, Kementerian ESDM berupaya menjadi mediator atas permasalahan yang terjadi di Kabupaten Lebong. Beruapaya membantu dengan mendorong BNPB melakukan kegiatan normalisasi ataupaun relokasi.

Terkait pendanaan Kementerian ESDM juga menyampaikan permasalahan yang terjadi kepada Kementerian Keuangan sehingga ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat.

\"Kita dari Kementerian berupaya sebagai mediator, artinya tidak condong ke mana-mana. Upaya kita kegiatan perusahaan tetap berjalan dan masyarakat juga tidak dirugikan,\" tutup Yunus. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: