Tornas Kades Bakal Dilelang

Tornas Kades Bakal Dilelang

\"motor

SUKARAJA, BE - Pemerintah Kabupaten Seluma berencana melelang motor dinas (tornas) yang dipergunakan mantan kepala desa (kades) dan kades saat ini. Hanya saja, waktu pelaksanaannya belum ditetapkan. Karena Pemda terlebih dahulu harus menghitung jumlah dan nilai kendaraan dinas yang diikutsertakan dalam lelang tersebut.

“Lelang kendaraan roda dua mantan kades sudah menjadi rencana kita, namun terlebih dahulu kita hitung jumlahnya,” tegas Sekretaris Daerah Irihadi MSi kepada BE kemarin (16/10).

Sebelum melelang motor dinas tersebut, Pemda Seluma terlebih dahulu menginventaris jumlah tornas yang sudah tua dan tahun lama. Dengan data itu pelelangan bisa dilakukan. Termasuk menetapkan harga satuan per unit kendaraan tersebut. Dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Untuk harga kita tidak bisa memastikan, yang menentukan dan menaksirkan harga KPKNL,” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, kata Sekda, pemda kembali menyurati KPKNL untuk menaksir harga jual tornas tersebut. Setelah itu barulah bisa diumumkan pelelangannya dan dilakukan oleh KPKNL. Pemda Seluma nantinya hanya menerima hasil dari pelelangan kemudian langsung dimasukkan ke kas daerah.

Disampaikan, proses pelelangan melibatkan KPKNL dengan penetapan harga tinggi. Hal tersebut tujuannya baik, agar daerah tidak dirugikan. Kemudian anggarannya bisa kembali ke daerah, serta bisa digunakan untuk kepentingan yang lainnya. Termasuk untuk pembelian mobil dinas baru. Sebelumnya, beberapa kades di Seluma menuntut kendaraan dinas terutama motor dinas yang telah lama dipergunakan mereka dilelang.

“Jangan hanya mobil dinas saja yang di lelang. Namun motor kades yang sudah tua tua dan usianya telah 10 tahun ini juga mestinya di lelang,”sampai Kades Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja, Ridi Kismantoro.

Ridi menegaskan, lelang mobil dinas yang dilakukan Pemda Seluma membuat kecemburuan sosial di kalangan kades dan mantan kades. Pasalnya, kades dan mantan kades juga berjasa dalam pemerintahan desa sehingga juga harus di perhatikan. Sementara ketika jabatan kades habis seluruh aset pemerintah yang berada di desa ikut di tarik, termasuk motod dinas. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: