Tunggakan Dana Bergulir Tersisa 862 Juta

BINTUHAN, BE - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindag UKM) Kabupaten Kaur, belum mampu mengatasi persoalan dana bergulir. Pasalnya, sampai dengan bulan Oktober 2016 ini, tunggakan masih mencapai Rp 862 juta. Padahal, tahun lalu mencapai Rp 2 miliar.
“Ya anggota kita tarus berupaya melakukan penangihan terhadap koperasi yang macet itu, kita harap koperasi dapat segera mengembalikan dana yang macet itu,” kata Kepala Diperindagkop dan UKM Agusman Effendi SE MM melalui Plt Kabid Koperasi, Widarlansyah SE, belum lama ini.
Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, namun hasilnya masih belum maksimal. Selama dua tahun terakhir, angka tunggakan terus mengalami penurunan dari Rp 2 miliar menjadi Rp 862 juta. Sementara uang negara sebanyak Rp 862 miliar belum jelas keberadaannya.
Dana tersebut merupakan dana tunggakan dana bergulir sejak tahun 2007 hingga 2016. Sedangkan tunggakan sebesar Rp 2 miliar terungkap sejak tahun 2013 lalu. Kini pihaknya terus mengembalikan dana macet itu.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dana bergulir tuntas tunggakan. Tapi masih tersisa Rp 862 juta lagi,” kata Widarlansyah.
Widarlansyah menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan, peringatan bahkan dilakukan dengan pendekatan intens pada para nasabah yang belum membayar. Hanya saja, masih banyak nasabah yang enggan membayar. Alasannya, melibatkan lembaga lain menjadi pihak ketiga untuk membantu menuntaskan dana bergulir yang macet.
”Pasang surut keuangan dalam koperasi itu wajar. Tapi kita akan menuntaskan masalah ini, dan kalau yang bersangkutan belum juga bayar nanti akan kita serahkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: