Penolakan Anggaran Rp 300 M Dipertanyakan

Penolakan Anggaran Rp 300 M Dipertanyakan

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu mempertanyakan alasan DPRD Provinsi Bengkulu menolak anggaran infrastruktur jalan sebesar Rp 300 miliar yang diajukan pemprov melalui APBD perubahan tahun ini.

Pemprov pun menilai Badan Anggaran (Banggar) DPRD terlalu ambisi untuk menolak usulan tersebut. Mengingat pembahasannya belum masuk pada teknis yang dilakukan oleh komisi dan SKPD yang bersangkutan.

\"Banggar tidak boleh sepihak melalukan penolakan, masih ada rapat teknis yang belum dilakukan. Kalau sudah rapat teknis baru tahu bisa atau tidaknya anggaran itu dimasukkan. Jadi ada dasarnya,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs Ir H Sudoto MPd, kemarin (13/10).

Sudoto yang juga sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini menjelaskan, pemprov mengusulkan Rp 300 miliar untuk jalan tersebut tentu ada dasar dan pertimbangannya, karena berbicara anggaran dan teknis pelaksanaan telah dibahas secara matang.

\"Kalau Banggar takut anggaran itu tidak terealisasi, silakan, kalau kita tidak. Jaminannya ada dirapat teknis nanti. Kalau yang mengerjakannya takut tidak selesai, baru kita ada dasarnya,\" terangnya.

Pembahasan Anggaran Pendapatan Balanja Daerah Perubahan (APBD-P) sendiri telah diusulkan 7 Juli lalu, Sodoto pun mengemukakan, jika pembahsan ini cepat diselesaikan, maka urusan kekawatiran dewan dapat diselesaikan. Namun hingga saat ini pembasan tersebut belum tuntas di tahap Banggar.

\"Teknis waktu pengusulan kita sebenarnya sudah pas. Tapi kelamaan untuk membahasnya di sini, karena pembahasan ini masih panjang sekali,\" tambah Sudoto.

Jika dikhawatirkan tidak terlaksana, lanjutnya, Pemprov tidak mempermasalahkan anggaran Rp 300 miliar itu masuk ke sisa penghitungan anggaran (Silpa). Jika pun tidak demikian, anggaran tersebut bisa dialihkan untuk penggunaan program-program prioritas lainnya.

\"Ya tidak apa-apa masuk silpa. Toh, anggaran tersebut juga bisa digunakan,\" ungkapnya.

Di sisi lain, Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH mengatakan, mengingat waktu yang tinggal 2 bulan lagi ini, anggaran Rp 300 miliar untuk infrastruktur jalan tidak bisa terlaksana seluruhnya, maka bisa dilaksanakan pada tahap teknis selanjutnya. Namun yang terpenting anggaran Rp 300 miliar untuk infrastruktur jalan dan jembatan harus terlaksana.

\"Kalau tidak bisa sekarang, bisa dilaksanakan berikutnya. Karena yang lebih penting ialah pembahasan APBD induk harus diselesaikan pada tahun ini,\" jelas RM.

Tak hanya itu, terkait APBD-P tak tak kunjung selesai dibahas, Gubernur juga kembali melaporkan hal tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

\"Terhitung sudah 3 bulan lebih belum disahkan. Kita minta kepada DPRD untuk memproses hal tersebut karena kita menilai APBD saat ini belum produkti dan tidak berefek kepada kesejahteraan rakyat,\" pinta RM. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: