Slamet: Pemda Jangan Lupa Pembangunan Lain

Slamet: Pemda Jangan Lupa Pembangunan Lain

Pandangan Fraksi Terhadap Dua Raperda

ARGA MAKMUR, BE- DPRD Bengkulu Utara (BU) memberikan pandangannya terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Penetapan dan Pembangunan Kota Terpadu Mandiri Lais Giri Mulya Ketahun (KTM Lagita) dan Raperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Paripurna itu, dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap SE dan didampingi Waka I dan II, H Bambang Irawan ST MHum dan Parmin SIP.

Menariknya dalam pandangan fraksi itu, Drs Slamet Waluyo Sucipto SH menekankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) BU tidak lantas mengesampingkan pembangunan di daerah lainnya. Karena selain KTM Lagita, pemda harus juga memprioritaskan infrastruktur yang dibutuhkan guna mendorong kemajuan pembangunan yang merata di Kabupaten BU.

‘’Jangan sampai ketika Perda KTM Lagita ini malah mengesampingkan daerah lain yang juga butuh perhatian. Karena masih banyak akses jalan menuju sekolah yang perlu diperbaiki, apalagi saat hujan, para guru dan murid selalu membayangkan bagaimana akan menuju sekolah,’’ ujarnya dalam penyampaian mewakili fraksi Nasdem.

Tak hanya itu, Slamet juga mengkritisi ketidak hadiran Bupati BU, Ir Mian dalam mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD. Karena hanya diwakili oleh Sekda Drs Said Idrus Albar MM. Padahal paripurna tersebut bersifat penting.

‘’Kita tidak tahu apakah kesibukan Bupati hingga tidak menghadiri paripurna mendengarkan pandangan fraksi-fraksi ini,’’ ungkapnya.

Sebelumnya fraksi dari Partai Golkar, Yanto menyampaikan bahwa pandangan fraksinya terhadap Raperda KTM Lagitan sangat diperlukan. Namun kesuksesan dalam pelaksanaannya nanti tergantung dari keseriusan Kelompok Kerja (Pokja) yang telah dibentuk, terutama dalam mencari anggaran di pemerintah pusat. Disamping itu, ia juga menyebutkan Raperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa juga sangat baik, jangan sampai desa yang menjadi ujung tombok pemerintahan malah tidak dapat terkontrol dengan baik.

‘’Memang kita akui Perda KTM Lagita dan Perda Pengangakatan dan Pemberhentian Perangkat Desa juga dibutuhkan. Karena ini akan menjadi indikator kemajuan bagi Kabupaten Bengkulu Utara. Apalagi perangkat desa yang mempunyai peran strategis bagi perkembangan daerah,’’ pungkasnya.

Disamping itu fraksi lainnya yakni Gerindra, PKPI, Merah Putih, PAN dan Kebangkitan Hati Nurani secara bergantian juga menyampaikan pandangannya.(cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: