Bustasar Jabat Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu

Bustasar Jabat Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu

BENGKULU, BE - Setelah melalui rangkaian seleksi yang cukup panjang, akhirnya Pejabat ganti sementara (Pgs) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, Drs H Bustasar MS MPd pun dipilih oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin untuk menjadi Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu definitif.

Bustasar pun langsung dilantik oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin di Auditorium Gedung Kemenag di Jakarta, kemarin (10/10).

\"Pak Bustasar telah dilantik jadi Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, tadi (kemarin,red) di Jakarta. Pelantikan itu bersama dengan 14 pejabat lainya di lingkup Kemenag RI,\" ungkap Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Bengkulu, H Junni Muslimin SAg.

Sebelumnya, seleksi Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu cukup sengit. Dari 9 kandidat yang mengikuti asesment, mengerucut tiga nama yang kesemuanya orang Bengkulu, yakni Bustasar (Pgs Kakanwil), Zainal Abidin (Kemenag Mukomuko), Zahdi Taher MHI (Kabid Haji dan Umroh) Kanwil Kemenag Bengkulu. Dari tiga nama itu, akhirnya Menag memilih Bustasar untuk menjadi Kakanwil.

Menag Lukman sendiri pada 25 Februari 2016 lalu menunjuk Bustasar sebagai Pgs Kakanwil. Saat itu Bustasar pun menjabat sebagai Kepala Kemenag Bengkulu Utara.

\"Dengan pelantikan beliau, maka ia memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan tugas dalam memimpin Kanwil Kemenag ke depan,\" ujar Junni.

Dijelaskannya, usai proses pelantikan, Bustasar langsung melakukan penandatanganan pakta integeritas diatas materai Rp 6000. Ada 6 point isi pakta integeritas tersebut, yakni berjanji akan berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Kemudian siap melaksanakan pakta integeritas pada Kantor Wilayah Kemenag dan memerintahkan pejabat dan karyawan yang ada dibawah pengawasanya untuk melaksanakan pakta integerita dengan konsisten dan lainya.

Dengan menjabatnya Kepala Kemenag Bengkulu Utara ini menjadi Kanwil Kemenag, maka terjadi kekosongan jabatan Kepala Kemenag Bengkulu Utara.

Disinggung mengenai hal ini, Junni mengaku tak tahu, dan akan menjadi kewenangan Kakanwil untuk mengisinya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: