Empat Balon Pengganti Lengkapi Syarat Calon

Empat Balon Pengganti Lengkapi Syarat Calon

Tes Kesehatan Menanti

\"Calon

BENTENG, BE - Setelah resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Selasa (4/10), 4 (empat) bakal calon (Balon) Bupati dan wakil bupati pengganti Balon yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) kesehatan tuntas melengkapi persyaratan, Jumat (7/10) kemarin.

\"Hari ini (kemarin, red), seluruh Balon pengganti sudah melengkapi dokumen persyaratan. Terakhir, mereka menyerahkan surat keterangan Pailid yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga, Medan dan bukti laporan hasil kekayaan (LHP) yang sudah disampaikan ke BPK RI,\" jelas Ketua KPU Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya ST, kemarin.

Seperti halnya Balon yang lama, Asmara menegaskan, Balon pengganti juga akan diberikan perlakuan serupa, termasuk diantaranya adalah tes kesehatan fisik (jasmani), kejiwaan (rohani) hingga penggunaan Narkoba yang telah menggugurkan sebanyak empat bakal calon kepala daerah (Cakada) Kabupaten Benteng. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya, karena masih akan melakukan koordinasi bersama tim kesehatan.

\"Besok (hari ini, red) kami akan melakukan pertemuan bersama tim pemeriksa kesehatan di RSMY Kota Bengkulu. Semua Balon pengganti juga wajib hadir. Saat itulah, kami juga akan membahas kapan pelaksanaan tes kesehatan dilakukan. Diprediksi pelaksanaan tes akan dilakukan pada hari Senin (10/10) lusa,\" jelas Asmara.

Dalam pertemuan hari ini, Asmara menjelaskan, tim pemeriksa kesehatan juga akan memberikan penjelasan kepada Balon mengenai kegiatan ataupun aktivitas yang tak boleh dilakukan jelang tes kesehatan dilakukan. Sebab itu, Asmara meminta agar seluruh Balon bisa meluangkan waktu untuk menghadiri pertemuan bersama tim pemeriksa kesehatan.

\"Dari penjelasan tim medis sebelumnya, ada beberapa hal yang tak boleh dilakukan oleh Balon ketika hendak menjalani pemeriksaan kesehatan. Diantaranya adalah tidak boleh melakukan hubungan seksual 3 (tiga) hari jelang tes (bagi wanita) dan 1 (satu) hari menjelang tes (bagi Balon laki-laki),\" ungkap Asmara.

Lebih lanjut disampaikan Supirman, selain syarat balon, saat ini KPU Kabupaten Benteng tengah fokus dalam melakukan verifikasi syarat dukungan perbaikan balon dari jalur independen. Penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran hingga tanggal 3 Oktober dan penelitian dan analisis dukungan ganda hingga tanggal 9 Oktober 2016 (besok, red).

\"Setelah tuntas melakukan penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran serta analisis dukungan ganda, dukungan perbaikan akan kita serahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 10-11 Oktober. Selanjutnya, PPS akan kita berikan waktu selama 5 hari (12-19 Oktober) untuk melakukan verifikasi faktual ditingkat desa,\" tandas Supirman.

Kembali diingatkan, dari tes kesehatan di RSJKO Kota Bengkulu, sebanyak 4 Balon dinyatakan tidak memenuhi syarat. Diantaranya, 1 (satu) orang Balon Bupati, Arsyad Hamzah dan 3 orang balon Wakil Bupati (Wabup) Ismail Bakaria, Liana Naini dan Irman Jaya.

Mendapati hal itu, Balon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) langsung melakukan pencarian kendidat baru sebagai pengganti. Saat ini, empat Balon siap untuk mengikuti tahap selanjutnya, diantaranya, M Sabri SSos MM-Naspian, Henri Koestomo- Edi Fitrianto SE, Medi Hasfery- Arbain Awaludin dan pasangan balon Medio Yudistio-Abdu Rani SSos. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: