Diduga Libatkan Perusahaan Ternama

Diduga Libatkan Perusahaan Ternama

BBM Ilegal Dillimpahkan ke Mapolda

BENGKULU, BE - Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan 15,6 ton bahan bakar minyak (BBM) mentah dari Kabupaten Musi Rawas dan berhasil mengamankan 3 orang yaitu sopir dan kernetnya masing-masing berinisial SO (39), ID (36) dan SA (30), kemarin (6/10) sekitar pukul 16.00 WIB, secara resmi Korem 041/Gamas Bengkulu melimpahkan kasus ini ke Subdit I Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.

Penyerahan BBM mentah sebanyak 15,6 ton dengan menggunakan dua unit mobil truk yang telah dimodifikasi dengan nomor polisi (Nopol) BG 8146 GC dan Nopol BG 8895 G beserta 3 orang sopir dan kernet, langsung dipimpin oleh Pasi Intel Korem Letkol Imam kepada Kepala Subdit I Tipiter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Resza Ramadiansyah SIK. Dengan dilimpahkannya ini kasus ini, pihak Korem meminta kepada pihak Polda Bengkulu bisa menuntaskannya.

Danrem 041/Gamas Bengkulu, Kolonel Inf Andi Muhammad melalui Pasi Intel Korem Letkol Imam, mengatakan, pihaknya menyerahkan barang bukti BBM dan orang-orang yang ada didalamnya karena kewenangan mengusut kasus BBM ilegal ini adalah dari pihak Polri.

\"Ini apa yang disampaikan Danrem bahwa kita hanya membantu hal-hal yang tidak benar, termasuk illegal logging, fishing dan sebagainya. Setelah kita nangkap itu baru kita serahkan,\" jelasnya, kemarin (6/10).

Imam menambahkan, aturan sebenarnya penyerahan BBM ilegal ini adalah 1 kali 24 jam. Akan tetapi diserahkan kepada pihak kepolisian telat, karena penangkapannya pada waktu malam dan adanya kesibukan dalam rangka hari HUT TNI ke 71. \"Kami yakin dan percaya dari rekan kita dari Polri akanmenyelesaikan maslah ini dengan baik,\" ujarnya.

Sementara, mengenai danya keterlibatan salah satu perusahaan ternama dan terbesar di Provinsi Bengkulu, Imam membenarkan bahwa dari hasil penjelasan sopir pembawa BBM mengatakan bahwa BBM tersebut diserahkan ke salah perusahaan di Babatan Seluma. Bahkan barang bukti 1 unit mobil ditemukan berada di perusahaan itu.

\"Awalnya pengakuan mereka yang satu lari ke Seluma, ternyata kita temukan di lokasinya PT itu,\" jelasnya.

Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Drs Herman MM melalui Kasubdit I Tipiter Kompol Resza Ramadiansyah SIK, membenarkan pihaknya telah menerima limpahan dari pihak Korem 041/Gamas Bengkulu baik barang bukti BBM, sopir dan kernet serta kronologis masalah penangkapannya. \"Ini akan kita tindaklanjuti kemudian perkembangan selanjutnya akan kita kabarkan,\" jelasnya.

Sementara, mengenai adanya keterlibatan dari anggota kepolisian masalah BBM ini, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya, karena pihak kepolisian baru menerima informasi dari pihak Korem. \"Untuk saat ini kita baru sekedar menerima dan belum kita periksa,\" ujarnya.

Sementara, Komandan Korem (Danrem) 041/Gamas Bengkulu, Kolonel Inf Andi Muhammad memastikan, setelah dilakukan penyerahan, proses hukum akan berlanjut sampai ke proses pengadilan. \"Kita jangan khawatir, proses hukum akan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Bengkulu,\" ujar Andi kepada BE, kemarin.

Menurut Danrem, penangkapan BBM ilegal tersebut membuktikan bahwa penyelundupan BBM ilegal masih marak di Bengkulu.(151/614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: