Temuan Ganja akan Dimusnahkan

Temuan Ganja akan Dimusnahkan

BENGKULU, BE - Setelah berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar di kawasan Desa air Selimang Kecamatan seberang Musi Kabupaten Kepahiang, Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron Mm MSi mengatakan akan segera memusnahkan ganja yang telah berhasil diamankan oleh pihaknya tersebut.

\"Kita akan memusnahkan ganja pada hari Kamis dan bertepatan dengan peresmian rumah orang tua Yuyun,\" jelas Kapolda, kemarin (4/10).

Sebelumnya, mendapatkan informasi tersebut Kapolda bersama Direktur Narkoba, Kombes Pol Jefriadi MM serta unsur pimpinan lainnya langsung menuju Kepahiang untuk melihat temuan ladang ganja tersebut. Terungkapnya ladang tersebut ketika pihak Polres Kepahiang berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku curanmor berinisial FE dan TO beberapa waktu yang lalu dan ditemukanlah ditubuh mereka daun ganja siap edar.

Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan, juga ditangkap 4 orang lainnya yaitu UJ, HI, FE dan AN dan HA yang merupakan pemilik ladang ganja yang berada di Desa air Selimang Kecamatan seberang Musi tersebut. Dalam pengungkapan ladang ganja ini, Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart Sp SIk langsung memimpin menuju ladang yang ditempuh berjalan kaki selama 6 jam.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: