Seleksi Perangkat Desa Diprotes
Bakti/BengkuTABA PENANJUNG, Bengkulu Ekspress - Warga Desa Surau, Kecamatan taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memprotes kebijakan Kepala Desa (Kades) yang menunjuk perangkat baru tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebab, dalam Peraturan daerah (Perda) Tentang Perangkat Desa tahun 2016 disebutkan bahwa proses pengakatan perangkat desa harus melalui seleksi secara terbuka.
\"Di desa kami, penunjukan perangkat desa baru tidak sesuai dengan prosedur. Kades melakukan penunjukan terhadap perangkat baru tanpa melakukan seleksi,\" ungkap Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Surau, Amir Hamzah (35) didampingi Anggotanya, Hairu Muri, kepada BE, kemarin.
Menurut Amir, peristiwa tersebut sudah dilakukan Kades sejak ia terpilih 2015 lalu.
Bahkan, Kades langsung memberhentikan perangkat lama tanpa alasan yang tepat dan menggantikannya dengan perangkat baru tanpa adanya musyawarah bersama, baik itu kepada masyarakat, tokoh agama ataupun BPD.
\"Tanpa alasan yang jelas, Kades langsung melakukan pemecatan kepada perangkat lama, seperti Kadun. Seharusnya, hal tersebut tak bisa dilakukan semudah itu. Saat ini perangkat desa yang baru telah menerima gaji, padahal proses pengangkatan mereka tidak sesuai prosedur,\" bebernya.
Masih kata Amir, melihat keluhan dan gejolak di masyarakat, pihaknya akanĀ melaporkan temuan ini ke Camat Taba Penanjung untuk ditindaklanjuti.
\"Kami harap proses pemilihan perangkat baru dilakukan sesuai prosedur dan Perda, yakni melalui seleksi perangkat desa secara transparan (terbuka),\" pintanya. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Surau, M Yamin ketika dikonfirmasi melalui telepon untuk diminta penjelasan hingga kemarin sore tak bisa dihubungi.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: