Polres Buru Sindikat Narkoba

Polres Buru Sindikat Narkoba

\"narkoba_racun-01\"

BINTUHAN, BE - Jajaran Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Kaur sampai saat ini masih terus berusaha mengusut transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Kaur. Khususnya perdagangan sabu yang dilakukan sindikat antar provinsi seperti yang berhasil ditangkap Satnarkoba beberapa hari lalu, dengan tersangka IC (28), warga Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

“Kasus penangkapan tersangka sabu itu, saat ini masih kita kembangkan untuk mengetahui asal usul barang haram milik tersangka itu,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Puwanto SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Pernoto, kemarin (29/9).

Dikatakan perwira dengan dua balok dipundak itu, bisnis Narkoba memang menjadi pasar menggiurkan bagi peredaran bisnis Narkoba. Tingkat konsumsi Narkoba di Indonesia tergolong tinggi. Namun dalam memberantas peredaran Narkoba, ia berharap masyarakat ikut berperan. Sebab tidak menutup kemungkinan, jaringan sindikat peredaran Narkoba yang saat ini telah diamankan, masih berkeliaran di Kaur.

“Makanya, kita terus berupaya mengantisipasi peredaran Narkoba ini. Soalnya sabu yang kita amankan tersangka kemarin itu, didapat di sekitar Kaur inilah,” terangnya.

Ditambahkan Kasat, pemburuan pelaku sindikat lain saat ini masih terus dilakukan jajaran Polres Kaur. Juga ia masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan lokasi-lokasi yang rentan peredaran dan penggunaan narkoba. Ini akan dilakukan polisi, selain melakukan razia, juga untuk antisipasi masuknya Narkoba di Kaur.

“Terus kita pantau beberapa tempat hiburan malam, dan jika ada hal-hal yang mencurigakan langsung kita amankan,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka IC diamankan polisi sekitar pukul 02.00 WIB di jalan raya Desa Pelajaran I Kecamatan Tanjung Kemuning. Penangkapan tersangka yang sudah berkali-kali masuk penjarah ini, berawal adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai bahwa tersangka sering mengkonsumsi dan melakukan transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal informasi itu, anggota Sat Narkoba Polres Kaur langsung melakukan penyelidikan dan membekuk tersangka, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu dibungkus disekitar lokasi dengan dibungkus plastik bening seharga Rp 2 juta. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: