Oknum Wartawan Mingguan Ditangkap

Oknum Wartawan Mingguan Ditangkap

BENGKULU, BE - Seorang oknum wartawan mingguan salah satu media di Bengkulu berinisial AR (20), warga asli Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang ditangkap Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bengkulu. Pasalnya, oknum wartawan minggu tersebut melakukan pemerasan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Darwin (54), warga jalan Almukaromah Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Data terhimpun, AR ditangkap pada hari Selasa (27/9) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan depan SMAN 7 Plus Bengkulu. Peristiwa ini berawal korban sengaja dijebak oleh pelaku dengan mengiming-imingi seorang wanita. Karena terbujuk rayu oleh pelaku, akhirnya korban bertemu dengan wanita berinisial DE.

Ketika sedang di jalan pelaku bersama teman-temannya berinisial KE dan NI mempergoki korban yang mengatakan bahwa wanita yang bersama korban adalah istri dari pelaku AR yang ternyata bukan istri pelaku. Selanjutnya, karena pelaku berhasil menjebak korban, akhirnya korban diperas oleh pelaku bersama teman-temanya meminta uang dan korbanpun memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada pelaku.

Selanjutnya dengan alasan ingin pulang ke kampung halaman pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 juta. Akan tetapi, karena telah diperas, akhirnya korban meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku dengan cara memancing pelaku bertemu dengan korban. Setelah korban sedang memberikan uang kepada pelaku, anggota Jatanras langsung melakukan penangkapan.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol A Rafik MH membenarkan telah menangkap oknum wartawan mingguan berinisial AR, karena melakukan pemerasan.

\"Ya, kita telah menangkap tangan pelaku karena melakukan pemerasan,\" jelasnya, kemarin (28/9).

AR mengakui, telah membuat skenario bersama teman-temannya untuk memeras korban dengn cara menggerebek korban di Hotel Bengkulu.

\"Kami sengajo endak menjebak bapak tu, aku ngaku sebagai suami DE dan ngecekkan dio (korban) lah niduri bini aku,\" akunya.

AR menambahkan, dirinya memeras korban dengan cara menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang.

Yang pertama sebesar Rp 1 juta, karena jika korban tidak memberikan uang, maka kejadian penggerebekan yang mereka lakukan akan diterbitkan di media mingguan tempat ia bekerja.

\"Aku ancam bapak tu kalo idak kasih duit endak aku terbitkan. Selanjutnyo duit tu kami bagi dengan kawan-kawan aku,\" ujarnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: