Jaksa Tahan Calo CPNS

Jaksa Tahan Calo CPNS

BINTUHAN, BE - Tersangka calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bernama Harmadiansyah alias Aang (41), warga Desa Rigangan III Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. Penahanan tersangka penipuan CPNS ini setelah adanya pelimpahan tahap kedua dari penyidik Polres Kaur, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kaur, Jum’at (23/9) kemarin.

“Ya, untuk tersangka penipuan CPNS yang dilimpahkan penyidik Polres Kaur sudah kita terima dan pelaku kini sudah kita tahan,” kata Kajari Kaur, Douglas Pamino Nainggolan, SH, melalui Kasi Pidum, Therry Guta, SH, Jum’at (23/9) kemarin.

Dikatakannya, tersangka itu langsung dibawa ke Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) untuk dititipkan di Lapas Kelas IIB Manna. Hal ini lantaran di Kabupaten Kaur belum ada Lapas. Dengan lengkapnya berkas tersangka penipuan CPNS itu, dalam waktu dekat ini tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bintuhan untuk diadili.

“Berkasnya sudah lengkap saat ini dan tersangka akan kita titip di tahanan Rutan Manna sambil menunggu proses persiapaan dakwaan yang akan kita susun secepatnya,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto S IK Kasat Reskrim AKP Johan Andika SE SIK membenarkan jika jika pihaknya telah melimpahkan tersangka penipuan CPNS tersebut. Sehingga dengan dilimpahkan tersangka tersebut, maka tersangka sudah menjadi tahanan Kejari Bintuhan.

“Untuk tersangka penipuan CPNS yang sempat kita tahan beberapa bulan lalu, sudah kita serahkan ke Penyidik Kejari untuk proses selanjutnya. Sekarang ini mereka sudah menjadi tahanan Kejari Kaur,” terang Kasat.

Sebagai mana diketahui, tersangka diamankan Polisi setelah mendapatkan laporan dari Sukman (50), warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje. Dimana saat itu tersangka datang kerumh korban untuk menawarkan meluluskan anaknya PNS, dengan syarat korban harus membayar uang Rp 45 juta sebagai jaminan.

Namun setelah uang dibayar korban, ternyata waktu pengumuman CPNS anak korban tak lulus dan uang yang diberikan tak kunjung dikembalikan.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: