PNS Dilarang Ikut Kampanye

PNS Dilarang Ikut Kampanye

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Jelang perhelatan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) 2017 mendatang, Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM meminta agar seluruh pegawai negeri sipil (PNS) tidak terlibat secara langsung dalam pelaksanaan kampanye.

Menurut Sekda, sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya), PNS harus bersikap netral dan tidak diperkenankan untuk pro aktif dalam mengkampanyekan salah salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

\"Seluruh PNS wajib netral saat pelaksanaan pilkada. Sebab itu, mereka tidak boleh terlibat terlalu jauh, terutama mengakampanyekan salah satu pasangan untuk menuju kemenangan,\" jelas Sekda.

Pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh PNS Kabupaten Benteng agar tidak melanggar larangan tersebut.

\"Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh PNS saat tahapan pilkada berlangsung,\" ungkap Sekda.

Selain internal Pemkab Benteng, mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng ini mengaku bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Panwaslu Benteng untuk melakukan pemantauan PNS.

Selain itu, ia juga meminta agar seluruh masyarakat agar berperan aktif mencegah terjadinya pelanggaran tersebut.

\"Kita juga berkoordinasi dengan Panwas. Bahkan, jika memang ada masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan PNS, silahkan lapor dan akan kita tindak lanjuti,\" tambahnya.

Masih dijelaskan Sekda, menghindari terjadinya pelanggaran ini, pihaknya secara berjenjang terus melakukan peringatan kepada seluruh pegawai. Baik PNS yang bertugas di Sekrtaratiat Daerah (Setda) Pemkab Benteng ataupun di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga kecamatan.

\"Jika memang ditemukan adanya  PNS yang melakukan pelanggaran dan dilengkapi dengan bukti yang kuat. Mereka tentu saja akan kita berikan sanksi, minimal teguran agar tak melakukan perbuatan serupa,\" demikian Sekda.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: