Diancam Bunuh, Lapor Polisi

Diancam Bunuh, Lapor Polisi

KAUR SELATAN, BE - Merasa terancam jiwanya, seorang pedagang ikan bernama Ermawati (42), warga RT 06 Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur, mendatangi Mapolres Kaur. Ia melaporkan tindakan pengancaman yang dilakukan IR (30), warga RT 04 Kecamatan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah. Pasalnya korban mendapatkan ancaman dari pelaku untuk dibunuh menggunakan parang.

“Waktu itu saya ribu mulut dengan dia (terlapor), karena gara-gara dagangan. Tapi tiba-tiba ia mendatangi saya dan langsung mengancam saya menggunakan parang,” kata Ermawati saat ditemui BE di Mapolres Kaur, Senin (19/9) kemarin.

Dalam laporan korban ke polisi, kejadian itu terjadi Minggu (18/9) sekitar pukul 08.00 WIB di Pasar Taman Bineka Kecamatan Kaur Selatan. Kejadian berawal dari korban bersama pelaku saat itu sama-sama berjualan di Pasar Taman Bineka. Namun pada saat itu pelaku mengatakan bahwa kantong ikan ada yang bocor. Kemudian dijawab oleh suami pelaku tidak apa-apa. Sementara korban menjawab mungkin ada orang yang menusuknya, sehingga kantongnya bocor, dan melihat perkataan itu, pelaku berkata \'\'Kamu menuduh keluarga kami yang menusuknya?\'\'

Lalu terjadilah ribut mulut, namun setelah ribut mulut, pelaku naik darah dan mendatangi korban dengan membawa parang yang diayunkan ke arah korban, namun tidak mengenai korban dan korban berlari menyelamatkan diri. Akibat kejadian itu korban mengalami trauma. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, korban pun memilih melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kaur.

“Laporan korban sudah kita terima, dan saat ini laporan masalah pengancaman itu sedang kita pelajari. Juga permasalahan keduanya ini belum dan nanti kita akan memanggil pelaku pengancaman, guna dimintai keterangan,” tutup Kasat. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: