Dua Truk Kayu Ilegal Ditangkap
Dua Sopir dan Tukang Ukur Ditetapkan Tsk IPUH, Bengkulu Ekspress - Ilegal logging di wilayah Kabupaten Mukomuko, masih marak terjadi. Ini dibuktikan, Jumat (16/9) malam jajaran Polres Mukomuko berhasil menggagalkan 2 unit mobil truk bermuatan kayu balok kaleng tanpa dilengkapi surat dan dokumen sah. Informasi diperoleh penangkapan 2 truk kayu berikut sopir masing – masing berisikan 45 dan 50 balok kaleng itu langsung dipimpin Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK menggunakan baju preman bersama beberapa anggotanya. Pada malam itu diduga sempat terjadi adu mulut antara Kapolres dan oknum yang informasinya mengawal dua truk bermuatan kayu tersebut. Tanpa menunggu lama, Kapolres dan anggotanya langsung membawa dua truk berikut sopir dan satu orang yang diketahui bertugas sebagai tukang ukur kayu jenis meranti tersebut ke Polsek Ipuh selanjutnya ke Mapolres. Mobil truk BD 8606 CU bermuatan 45 balok kaleng yang dikendaraai RS, warga Kota Bengkulu dan FA, warga Kecamatan Ipuh yang mengendaraai truk BA 8246 ZU yang berisikan 50 balok kaleng serta IJ, warga Ipuh selaku tukang ukur.
“Ya, pada malam itu Pak Kapolres yang langsung menggagalkan dua truk yang bermuatan kayu yang akan dibawa ke arah Kota Bengkulu,” aku Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Edriyan Wiguna SIK dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.
Dua orang sopir dan tukang ukur telah ditetapkan tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres. Truk bermuatan kayu itu diamankan di jalan lintas, tepatnya di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh.
Kayu balok kaleng jenis meranti itu diduga berasal dari hutan kawasan yang berada di wilayah tersebut. Ditanya apakah benar adanya cekcok mulut antara Kapolres dengan oknum yang diketahui mengawal dua truk tersebut, Kasat Reskrim mengaku, belum mengetahui secara pasti.
“Memang Pak Kapolres yang langsung menangkap di lapangan dan dilimpahkan ke Reskrim. Kasus itu tengah dalam pengembangan lebih lanjut dan pihaknya telah mengetahui identitas pemilik kayu ilegal tersebut,” lanjut Riyan. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: