Anggaran Jemuran Kopi Dicoret
KEPAHIANG, BE – Usulan program pembangunan lantai jemuran dan pengolaan kopi yang diajukan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepahiang ditolak anggota dewan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD memastikan mencoret mata anggaran sebesar Rp 150 juta yang diajukan tersebut. Alasannya, dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan di kalangan petani, selain itu juga daerah ini sudah mempunyai tanaman unggulan lain, seperti Sengon.
\"Kita terpaksa mencoret anggaran pengambangan pengelolaan kopi. Dishutbun yang merencanakan membangun di 2 lokasi, padahal Kepahiang ini ada 105 desa terdiri dari 8 kecamatan. Itu dapat menimbulkan kecemburuan, karena petani kopi hampir ada di setiap desa,” kata Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Zurdinta SIP, kemarin (17/1).
Ditegaskannya, kini Banggar menilai Kepahiang tak memerlukan pembangunan tempat pengelolaan kopi tersebut. Usulan program itu sendiri diketahui, Dishutbun mengadopsi pengembangan kopi di negara Vietnam. Padahal corak pengelolaan kopi di Kepahiang, maupun di Indonesia secara umum berbeda dengan di Vietnam.
\"Kopi kita ini berbeda dengan kopi yang ada diluar negeri sana. Kalau dipaksakan, kita khawatir tidak akan bermamfaat,\" ujarnya. Senada dengan itu, anggota Banggar lainnya, H Syamsul Anwar mengatakan, pencoretan anggaran pengembangan kopi hanya pada 2 item tersebut saja. Sedangkan usulan program pengembangan kopi stek disetujui untuk dianggarkan. Menurutnya, budidaya kopi stek sendiri di Kepahiang saat ini dinilai sangat menjanjikan kesejahteraan bagi petani.
\"Untuk budidaya kopi stek tetap kita anggarkan. Usulan sebesar Rp Rp 175 juta kita setujui,\" katanya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: