Kecamatan Gunung Bungkuk Batal

Kecamatan Gunung Bungkuk Batal

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Rencana pembentukan kecamatan baru, yakni Kecamatan Gunung Bungkuk (GB) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) batal dilakukan.

Pembatalan itu dilakukan karena hingga saat ini baik Pemerintah Kabupaten Benteng ataupun presidium pemekaran tidak bisa memenuhi syarat pokok yang mesti dipenuhi, yakni mendapatkan persetujuan minimal dari 10 desa yang siap bergabung.

\"Rencana pembentukan Kecamatan GB belum bisa kita realisakan tahun 2016 ini, karena sampai saat ini hanya 7 desa yang bersedia bergabung. Sedangkan tiga desa yang dipersiapkan sebelumnya,  mengajukan penolakan,\" jelas Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Pemkab Benteng, Drs Ansoni, kemarin.

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar) Kabupaten Benteng ini menuturkan, rencana pembentukan Kecamatan GB ini merupakan salah satu tindak lanjut dari usulan yang disampaikan presidium pemekaran Kabupaten Benteng yang kala itu mengusulkan bahwa Ibu Kota Kabupaten Benteng adalah Gunung Bungkuk.

Hanya saja, karena saat itu tak ada satupun desa ataupun kelurahan di Kabupaten Benteng bernama Gunung Bungkuk, dalam UU Pemekaran Kabupaten Benteng disebutkan bahwa Ibu Kota Kabupaten berkedudukan di Kecamatan Karang Tinggi.

\"Dalam UU Pembentukan Kabupaten Benteng pasal 7 disebutkan bahwa ibu kota kabupaten  berkededudukan di Karang Tinggi, tidak disebutkan nama Gunung Bungkuk,\" ungkap Ansoni.

Dengan kondisi seperti ini, pemerintah akan berencana untuk mem-bakukan  Kecamatan Karang Tinggi sebagai ibu Kota Kabupaten Benteng.

Kendati demikian, hal tersebut tak bisa disimpulkan dengan mudah, karena akan dikaji lebih lanjut ditahun 2017 mendatang.

\"Kita akan lakukan pembahasan lebih lanjut untuk membekukan Kecamatan Karang Tinggi sebagai ibu kota kabupaten. Kita juga akan mengundang presidium untuk membahas hal ini,\" tandas Ansoni.

Berbeda dengan Kecamatan GB, rencana pembentukan Kecamatan Semidang Lagan Bukit Kabu (SLBK) terus berlanjut.

Selain mendapatkan pesetujuan dari 11 desa yang siap bergabung, pembentukan kecamatan baru ini dinilai lebih efektif dan mampu mengurangi rentang kendali menuju pusat kecamatan.

\"Dalam tahun 2016 ini juga rencana pembentukan SLBK akan kita tindak lanjuti. Dengan memiliki 11 desa yang mengelompok, ini akan mempermudahkan pelayanan pemerintah kecamatan kepada pemerintah desa yang tergabung dalam Kecamatan SLBK nantinya,\" demikian Ansoni.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: