5 Tahun, SPDN Tak Beroperasi

5 Tahun, SPDN Tak Beroperasi

BINTUHAN, BE - Pembangunan Stasiun Pompa Daerah Nelayan (SPDN) yang saat ini sudah berdiri megah di Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, hingga saat ini belum pernah beroperasi dan hanya sebagai pajangan. Hal ini lantaran belum keluarnya izin timbun dari Pertamina, akibatnya sampai saat ini belum bisa memasok bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai dengan kebutuhan nelayan setempat.

“Bangunan SPDN itu dibangun sudah lima tahun lebih selesai, tapi sampai saat ini bangunan itu belum juga pernah dioperasikan,” ujar Manaf (53), nelayan sekitar, Selasa (13/9) kemarin.

Sebagaimana diketahui, pembangunan SPDN rampung sejak tahun 2012 lalu, saat ini kondisi tangki penampung solar yang tersedia kosong melompong dan terancam rusak dimakan karat dan menjadi pembangunan yang mubazir. Padahal jika SPDN itu beroperasi maka nelayan setempat untuk mendapatan solar sangat mudah.

“Kami berharap SPDN ini segera beroperasi, karena kami tidak jauh-jauh lagi mencari minya solar dan kami merasa terbantu,” harapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaur Edwar Heppy SSos melalui Plt Sekretaris Robi Antomi SSi, SPDN itu belum beroperasi saat ini kendala yang dihadapi belum mengantongi izin timbun dari pertamina. Koperasi Suka Maju yang saat ini diserahkan untuk mengelola SPDN masih berupaya mendapatkan izin timbun sehingga mendapatkan pasokan BBM dari Pertamina.

“Kita tidak ada pilihan lain selain menunggu kami juga sudah berapa kali konsultasikan hal ini, namun izin dari pertamina izin timbunnya sampai sekarang belum disetujui,” terangnya.

Lanjutnya, bila disetujui nanti, kementrian sudah menyerahkan pengelolaannya dengan salah satu koprasi nelayan yang ada di Kabupaten kaur, nantinya SPDN tersebut akan menyalurkan bahan bakar jenis solar. Sementara untuk kebutuhan bahan bakar bensin belum mendapat respon.

“Ini memang diperuntukannya sebagai bahan bakar solar bukan bensin,”ujarnya.

Ditambahkannya, terkait dengan saat ini 98% nelayan Kaur masih menggunakan bensin sebagai bahan bakar, Robi juga mengakui hal itu, namun tetap saja SPDN tersebut tidak bisa dialih pungsikan ke pengisian bensin sebab memang program dari kementrian Kelautan dan Perikanan yakni mengupayakan nelayan beralih bahan bakar dasri bensin kesolar.

“Pengalihan bahan bakar itu merupakan solusi untuk menurunkan angka pengeluaran nelayan yang semakin hari semakin besar, caranya dengan beralih mesin dari mesin tempele ke disel,” pungkasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: