Diklat Terpaksa Numpang

Diklat Terpaksa Numpang

\"PNS_2\"TAIS, Bengkulu Ekspress - Akibat Badan Diklat Kabupaten Seluma belum terakreditasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) terpaksa mengikuti diklat menumpang. Ada sekitar 10 PNS Seluma mengikuti diklat pelatihan kepemimpinan (PIM) IV menumpang ke Badan Diklat Provinsi Bengkulu.

“Peserta Pim baru bisa dilangsungkan setelah mendapatkan akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Penyelenggaraan diklat pelatihan kepemimpinan (PIM) sejumlah pejabat di Kabupaten Seluma harus menumpang ke Diklat Provinsi Bengkulu,” tegas Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seluma Supardi MPd didampingi Kabid Pengembangan Karir PNS Elian Suhandi SIP kepada Bengkulu Ekspress kemarin (8/9).

Peserta diklat yang menumpang itu, sebanyak 5 orang Pim IV dan Pim III sebanyak 5 orang. Pim ini berlangsung selama 4 bulan kedepan dengan sisten off campus dan On Campus. Lima kali belajar di campus atau di badan diklat serta lima kali off campus yang mengharuskan kembali ke tempat kerja. Hal ini untuk mengimplementasikan pendidikan yang telah dilangsungkan. Pendidikan ini telah dimulai di akhir Juli lalu.

“Seluruh kebutuhan anggaran sudah disiapkan oleh daerah. Anggarannya sudah ada dalam APBD Kabupaten Seluma. Sesuai dengan jumlah PNS yang mengikuti diklat,” singkatnya. Anggaran untuk PIM IV Rp 20 jutaa setiap orang, sedangkan PIM IV Rp 22 juta per orang. Biaya diklat itu memang diakui mahal, namun masih terbilang wajar. Karena seluruh pengajar dan materi berdasarkan standar dari LAN.

“Semua pendidikan yang diberikan berdasarkan standar LAN termasuk pendidik sendiri,” ujarnya.

Elian menuturkan, PN Seluma terpaksa melaksanakan diklat menumpang ke Badan Diklat Provinsi Bengkulu. Karena akreditasi Badan Diklat Seluma telah dicabut beberapa tahun lalu. Pencabutan itu membuat kewenangan Badan Diklat melaksanakan diklat dihapus. Sebelum akreditasi dicabut, Diklat PIM III dan IV sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Seluma.

Akreditasi hanya berlaku 5 tahun. Sejauh ini Pemkab Seluma belum memperjuangkan kembali agar Badan Diklat Seluma bisa diakreditasi kembali. Bila pelaksanaan diklat Pim bisa diselenggarakan di Seluma bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: