Pemprov Bengkulu Dinilai tak Transparan

Pemprov Bengkulu Dinilai tak Transparan

 \"EMEX SEMENTARA itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dinilai gagal dalam transparansi pelayanan publik.

Pasalnya, pemprov belum pernah sekalipun masuk nominasi 10 besar Keterbukaan Informasi Publik Award Komisi Informasi Provinsi (KIP) secara nasional. Ketua KIP Bengkulu, Emex Verzoni SE mengatakan, hal ini berbanding terbalik dengan cita-cita besar Pemprov Bengkulu mewujudkan birokrasi bersih dan profesional, yang tentu saja harus mampu lakukan pelayanan publik secara transparan.

\"Kalau dulu SKPD-nya bisa membuka informasi, kalau sekarang semua tertutup. Inilah salah satu faktor Provinsi Bengkulu tidak pernah masuk nominasi 10 bersar keterbukaan informasi publik,\" ujar Emex kepada BE, kemarin.

Seharusnya, kata Emex, keterbukaan informasi publik menjadi wujud cita-cita dari Pakta Integritas yang telah dicanangkan gubernur. Ketika hal tersebut terwujud, maka Pemprov akan mempu meraih nominasi yang langsung diberikan oleh Presiden RI ini.

\"Ini seharusnya disadari oleh semua SKPD. Partisipasi ini yang kita inginkan agar ikut dapat peningkatan pelayanan kepada semua badan publik,\" ujar mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Selatan ini.

Nominasi yang diberikan sendiri hanya mencapai 10 besar. Dimana untuk nominasi ke satu hingga ketiga akan langsung diberikan penghargaan oleh presiden. Kemudian nominasi ke 4 hingga 10 akan mendapatkan penghargaan secara simbolis.

Untuk itu, ketika nominasi tersebut didapatkan, maka memberikan dampak posisitif untuk mengundang kenyamanan masyarakat yang langsung berhubungan dengan pemerintah. \"Terlebih kepada investor, ini juga mempengaruhi investor datang. Jika memang pelayanan publik yang diberikan dapat maksimal. Jika tidak ya tentu saja, investor akan meles datang ke Bengkulu,\" tambah Emex.

Untuk nominasi penilaian Keterbukaan Informasi Publik Award KIP sendiri meliputi, pengisian kuesioner, pengeolahana wabsite, media informasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumntasi (PPID) hingga keterbukaan anggaran masing-masing SKPD. \"Contoh kalau ada wabsitenya, diupdate tidak informasinya.

Kalau tidak ya pecuma saja. Kemudian transpransi baik semua anggaran maupun informasi daya yang diinginkan masyatakat. Kalau bisa terlaksana baru penghargaan bisa didapatkan,\" tutupnya.(151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: